Diringkus Polisi, Komplotan Maling Spesialis Alsintan dan Ternak di Bombana Lebaran Dalam Penjara

Bombana – Komplotan maling spesialis alat dan mesin pertanian (alsintan) serta ternak warga di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) harus merasakan Lebaran di dalam penjara usai diringkus jajaran Polsek Lantari Jaya, Sabtu (29/3/2025).
Pelaku berinisial IS (26), MS (23), M (20), SJT (37), ARE (25), dan AA (20). Keenamnya diringkus di kediaman masing-masing di Kecamatan Rarowatu Utara.
Kapolsek Lantari Jaya, Ipda Prasetyo Nento mengungkapkan, penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari laporan salah satu warga yang menjadi korban beberapa waktu lalu.
“Menjelang hari raya (Idulfitri), kami menunjukkan komitmen menangkap para pelaku spesialis pencurian alsintan dan sapi warga,” kata Prasetyo saat dikonfirmasi Kendariinfo, Minggu (30/3).
Dari komplotan itu, Polsek Lantari Jaya menyita 5 unit mesin diesel hand traktor berbagai merek, 2 unit pompa sprayer, 1 unit mini kompresor, 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna silver bernomor polisi (nopol) DT 1245 RF dan beberapa kunci perkakas yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Para pelaku mengaku, bahwa aksi mereka tidak hanya dilakukan di wilayah hukum Polsek Lantari Jaya. Namun, ada yang dilakukan di Kecamatan Rumbia.
“Jadi bukan hanya dapat mesin pertanian saja namun pencurian sapi yang terjadi di Rumbia mereka ini juga pelakunya,” bebernya.
Barang hasil curian dijual para pelaku ke beberapa penadah di Kabupaten Bombana dan Konawe Selatan. Uangnya sendiri digunakan membeli sabu-sabu.
“Saat ini keenam pelaku sudah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut,” katanya.


