Dishub Ajukan Rp4 Miliar untuk Terangi Jalan Inner Ring Road di Kendari
Kendari – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari mengajukan anggaran senilai Rp4 miliar untuk proyek penerangan Jalan Inner Ring Road atau Jalan Lingkar Dalam yang menghubungkan Jalan Kali Kadia, Jalan Z.A Sugianto, hingga Jalan H.E.A Mokodompit di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal itu disampaikan Kepala Dishub Kota Kendari, Laode Abdul Manas Shalihin. Dia menjelaskan pihaknya telah mengajukan anggaran tahun 2025 ke DPRD Kota Kendari untuk penerangan di jalan kembar tersebut.
“Itu sudah kami anggarkan untuk tahun depan. Untuk tahun ini karena keterbatasan anggaran juga, sehingga memang belum teranggarkan terkait itu lampu jalan. Tapi insyaallah tahun depan sudah teranggarkan,” jelas Abdul Manas di Kantor Gubernur Sultra, Senin (23/9/2024).
Dia menyebut hal ini menjadi prioritas utama pemerintah, sebab kawasan tersebut merupakan salah satu ruas jalan penting di pusat kota sekaligus dijadikan jalur alternatif untuk menghindari kemacetan.
Meski begitu, lanjut Abdul, dari jumlah anggaran yang diajukan masih bersifat tentative (bisa berubah) karena harus disesuaikan dengan kemampuan daerah. Mengingat nantinya akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Yang kami ancang-ancang kemarin itu Rp4 miliar. Tapi sekali lagi kita kembali di kemampuan daerah, karena nanti bakal menggunakan APBD,” lanjut dia.
Pembangunan mega proyek yang dibiayai oleh anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp204 milliar itu hingga kini belum memiliki penerang jalan sejak diresmikan pada Minggu (24/12/2023) lalu.