Dishub Kendari Bakal Tindak Tegas Truk Hauling Pengangkut Nikel yang Langgar Rute
Kendari – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari menegaskan komitmennya dalam memperketat pengawasan terhadap aktivitas truk hauling pengangkut bijih nikel yang melintas di wilayah Kota Kendari. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus meminimalkan dampak terhadap masyarakat dan infrastruktur jalan.
Kepala Dishub Kota Kendari, Paminuddin, menyatakan pihaknya tidak akan mentolerir kendaraan yang keluar dari jalur yang telah ditetapkan. Seluruh truk hauling diwajibkan melintas pada rute resmi yang sebelumnya telah disepakati bersama.
“Semua truk hauling wajib melintas pada rute yang sudah ditetapkan. Jika ada yang melanggar, itu menjadi tanggung jawab pihak perusahaan untuk mengarahkan sopir-sopirnya agar taat pada kesepakatan yang ada,” tegas Paminuddin, Rabu (25/2/2026).
Menurutnya, peran perusahaan sangat penting dalam memastikan para pengemudi mematuhi aturan. Pengawasan internal serta pembinaan terhadap sopir menjadi langkah mendasar agar pelanggaran tidak terus berulang di lapangan.
Ia juga mengakui adanya keterbatasan personel yang menjadi tantangan tersendiri bagi Dishub.
Aktivitas truk hauling umumnya berlangsung pada malam hingga dini hari, sekira pukul 21.00 Wita hingga 05.00 Wita. Dalam rentang waktu tersebut, petugas tidak memungkinkan berjaga di seluruh titik secara bersamaan.
“Kami memiliki keterbatasan petugas sehingga tidak mampu menjaga dan mengarahkan sopir truk hauling pengangkut bijih nikel di beberapa titik selama delapan jam penuh. Karena itu, kami berharap para sopir tetap mematuhi aturan meski tanpa pengawasan langsung,” ujarnya.
Meski demikian, Paminuddin memastikan pihaknya akan bertindak lebih tegas dalam melakukan pengawasan. Jika diperlukan, pengawasan akan dilakukan bersama unsur lembaga swadaya masyarakat guna memastikan aktivitas truk hauling berjalan sesuai ketentuan.
Melalui langkah tersebut, Dishub Kota Kendari berharap seluruh pihak, baik perusahaan maupun pengemudi, menunjukkan komitmen terhadap kepatuhan regulasi demi menjaga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat Kota Kendari.
