Dishub Kendari Pastikan Tarif Angkot Bakal Naik
Kendari – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari memastikan bakal terjadi kenaikan tarif angkutan kota (angkot) bagi seluruh trayek yang ada di Kota Kendari.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Kendari, La Ode Abdul Manas Salihin kepada Kendariinfo, Rabu (7/9/2022).
Abdul Manas mengungkapkan, kenaikan ini merupakan imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan oleh pemerintah pusat beberapa waktu lalu.
“Kemungkinan naiknya pasti ya, tapi kenaikannya akan disesuaikan dengan berbagai hal,” katanya.
Pihaknya saat ini akan melakukan survei terhadap harga suku cadang di pasaran sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan nominal tarif angkot yang baru.
“Pertimbangan utamanya itu adalah BBM dan suku cadang,” tambahnya.
Rencananya, Kadishub itu akan memanggil beberapa pihak terkait untuk duduk bersama membahas rencana kenaikan tarif angkot ini.
“Hari ini saya berencana memanggil Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan pihak-pihak terkait untuk membahas masalah ini,” pungkasnya.
Nantinya, tarif baru ini akan diberlakukan melalui Surat Keterangan (SK) Wali Kota Kendari.