Dishub Tetapkan 60 Lebih Titik Parkir Resmi di Kendari, Jukir Kenakan Seragam Oranye

Kendari – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari menetapkan lebih dari 60 titik parkir resmi yang tersebar di seluruh wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) sekaligus melengkapi juru parkir (jukir) dengan seragam khusus berwarna oranye agar mudah dikenali oleh masyarakat.
Kepala Dishub Kota Kendari, Paminuddin, mengatakan penetapan titik parkir resmi tersebut dibarengi dengan penyediaan atribut lengkap bagi jukir yang terdaftar secara resmi di bawah Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
“Semua atribut untuk jukir resmi kami siapkan. Di akhir tahun ini sudah ada, dan pada 2026 akan lebih kami tingkatkan lagi,” ujar Paminuddin, Rabu (24/11/2025).
Ia menjelaskan, seragam jukir didominasi warna oranye dan dilengkapi identitas bertuliskan “Juru Parkir Pemerintah Kota Kendari,” sehingga masyarakat dapat membedakan petugas resmi dengan yang tidak terdaftar.
Menurut Paminuddin, saat ini jumlah titik parkir resmi di Kota Kendari berada di atas 60 titik, dengan jumlah jukir yang menyesuaikan lokasi pelayanan parkir tersebut.
“Jumlahnya lebih dari 60 titik dan tersebar di seluruh Kota Kendari,” katanya.
Seluruh jukir resmi tersebut bertugas melayani area parkir yang telah ditetapkan Dishub dan berada dalam pengawasan langsung pemerintah daerah.
Melalui penataan titik parkir resmi dan penggunaan seragam oranye ini, Dishub Kota Kendari menegaskan upaya penertiban perparkiran sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat saat menggunakan layanan parkir di Kota Kendari.





