Disketapang Sultra Intensifkan Uji Sampel Sejumlah Komoditas Pangan dengan Rapid Test

Kendari – Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengintensifkan uji sampel untuk sejumlah komoditas pangan dengan metode rapid test di berbagai pasar guna memastikan bahan makanan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat.
Pengujian dilakukan secara berkala, terutama terhadap komoditas strategis yang menjadi kebutuhan utama warga seperti bawang merah, cabai merah, cabai besar, bawang putih, hingga produk hewani seperti ayam dan ikan.
Kepala Disketapang Sultra, Ari Sismanto, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin yang terus diperkuat.
“Untuk pengecekan pangan kami ingin memastikan bahwa masyarakat kita mengonsumsi pangan yang betul-betul aman, jadi kami secara periodik terus melakukan ini,” ujar Ari, Senin (2/3/2026).
Ia menjelaskan, Disketapang juga mengoperasikan kios pemantauan keamanan pangan di Pasar Baruga Kendari. Di lokasi itu, pemeriksaan dilakukan setiap hari terhadap pangan segar yang masuk ke pasar.
“Kami juga ada kios yang kita pakai untuk memantau keamanan pangan itu ada di Pasar Baruga Kendari, itu tiap hari juga kita bekerja untuk mendeteksi pangan segar asal tumbuhan yang masuk di sana bahkan ayam dan ikan juga kita ikut deteksi sehingga kita akan memastikan bahwa masyarakat kita betul-betul mengonsumsi pangan-pangan yang aman untuk dikonsumsi,” jelasnya.
Selain pemantauan harian, pengambilan sampel juga dilakukan secara acak di sejumlah pasar di beberapa kabupaten. Jika ditemukan indikasi kandungan berlebih atau mendekati ambang batas, tim akan melakukan penelusuran hingga ke sumber produksi.
“Kalau nanti kita telusuri ada yang terkontaminasi atau sudah di ambang batas, kami akan lakukan tindak lanjut, kami akan cari dari mana sumbernya, dari mana hulunya, dari mana diproduksi, kemudian kami akan lanjutkan ke dinas terkait untuk memberikan pemahaman tambahan soal pestisida dan zat-zat lainnya supaya kita tetap bisa mengonsumsi pangan aman,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Pengawasan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Apriyanto Dwi Nugroho, menjelaskan rapid test digunakan sebagai deteksi dini untuk mengetahui ada tidaknya kandungan pestisida berlebih pada komoditas yang diuji.
“Jadi sampel yang diambil dalam pengujian itu adalah pangan-pangan strategis yang menjadi konsumsi masyarakat seperti bawang merah, cabai merah, cabai besar, serta bawang putih. Dari hasil pengujian dari tim di Sultra hasilnya semuanya negatif sehingga pangan yang dikonsumsi masyarakat aman untuk dikonsumsi,” ungkap Apriyanto.
Menurutnya, rapid test berfungsi sebagai sistem peringatan awal (early warning). Jika hasil menunjukkan indikasi positif, maka pengujian akan dilanjutkan ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih mendalam.
“Pemeriksaan yang kami lakukan dengan menggunakan rapid test, dari situ nanti kita bisa membedakan apakah pangan itu terkontaminasi atau mengandung unsur pestisida berlebihan atau tidak. Jika tidak berlebihan maka akan ada tanda tertentu, tetapi kalau dia negatif dan positif dia akan ketahuan. Nanti kalau misalnya dia positif maka akan dilanjutkan dengan uji di laboratorium karena kan sifatnya adalah early warning sifatnya pendeteksi apakah ini aman atau tidak, tetapi alhamdulillah sejauh ini panganan di Sultra aman,” jelasnya.
Pengawasan juga menyasar potensi penggunaan formalin pada ayam dan ikan yang beredar di pasaran. Pemeriksaan dilakukan secara bergiliran dan periodik untuk mencegah peredaran bahan pangan berbahaya.
“Untuk ayam dan ikan itu juga dilakukan biasanya kan kita mencegah peredaran barang berformalin jadi itu juga kita lakukan bergiliran secara periodik nanti apakah memang ayam dan ikan itu cenderung diawetkan atau tidak. Kalau dia segar dan memang aman tentu itu akan menjadi konsumsi yang baik untuk masyarakat. Sejauh ini di Sultra kami belum temukan yang berformalin, semua masih aman,” tutupnya.





