Disnakerperin Kendari Terbitkan 2.700 Kartu Kuning Sepanjang 2024, Mayoritas dari Luar Kota
Kendari – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Kendari telah menerbitkan sekitar 2.700 Kartu AK-1 atau kartu kuning sepanjang 2024. Kepala Disnakerperin Kota Kendari, Muhammad Ali Aksa, mengungkapkan jumlah tersebut mencakup pendaftaran secara daring (online) dan manual (offline).
“Angka tersebut termasuk pemohon yang mendaftar baik secara online maupun offline,” ungkap Ali, Rabu (22/1/2025).
Dari seluruh pendaftaran, lebih dari 50 persen pemohon berasal dari luar Kendari. Banyak pemohon datang dari daerah sekitar Kendari, seperti Kabupaten Konawe dan Konawe Selatan. Ali menyebutkan persentase pemohon Kartu AK-1 di Disnakerperin Kendari berkisar antara 40 hingga 45 persen.
“Jadi meskipun Kota Kendari merupakan pusat ekonomi, ternyata jumlah pemohon kartu kuning dari luar kota juga cukup banyak,” ujar Ali.
Ali menjelaskan sebagian besar pencari kerja yang mengurus kartu kuning memiliki minat di sektor pertambangan. Dia menyebut lebih dari 50 persen pemohon menunjukkan ketertarikan di bidang pertambangan.
Kartu AK-1 sendiri merupakan salah satu syarat penting bagi pencari kerja untuk melamar pekerjaan di perusahaan. Oleh karena itu, Ali berharap perusahaan-perusahaan menjadikan Kartu AK-1 sebagai persyaratan wajib bagi calon pekerja, sehingga Disnakerperin dapat mendata secara lebih akurat jumlah warga yang bekerja di Kendari dan sekitarnya.
