Disperindag Pastikan Belum Ada Temuan Beras Oplosan di Sultra

Kendari – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan belum menemukan indikasi peredaran beras oplosan di wilayahnya. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Disperindag Sultra, Rony Yakob Laute, usai melakukan serangkaian pemeriksaan di lapangan.
Kata Rony, sejak mencuatnya isu beras oplosan di sejumlah daerah, pihaknya telah menurunkan tim pengawas untuk mengecek langsung kondisi distribusi beras, baik secara mandiri maupun dalam tim yang terorganisir.
“Sejauh pemantauan kami, belum ada satu pun temuan terkait beras oplosan di Sultra,” katanya, Rabu (16/7/2025).
Tidak hanya memeriksa di pasar tradisional, Disperindag Sultra juga telah menyambangi beberapa gudang distributor dan toko pengecer. Dari pengecekan tersebut, tak ditemukan dugaan adanya praktik mencampur beras asli dengan bahan lain atau kualitas berbeda.
Rony menambahkan, pihaknya juga telah menyusuri sejumlah gerai ritel modern di Kota Kendari.
“Pagi tadi sekitar pukul 10.00 Wita, kami tinjau langsung ke beberapa retail dan hasilnya tetap bersih dari beras oplosan,” jelasnya.
Namun demikian, Disperindag menegaskan akan bertindak tegas jika suatu saat ditemukan oknum yang memperjualbelikan beras oplosan. Sanksi tegas akan diterapkan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Ia menekankan, langkah itu sejalan dengan instruksi gubernur, yang menganggap praktik pengoplosan sebagai pelanggaran serius dan merugikan masyarakat.
Sebagai langkah pencegahan, Rony mengimbau warga Sultra agar lebih cermat dalam membeli beras. Masyarakat diminta tetap memilih merek yang sudah dikenal dan memiliki asal-usul yang jelas.
“Meskipun belum ada temuan, kita tetap harus waspada dan tidak mudah tergiur produk beras dengan merek yang belum dikenal,” pungkasnya.





