Distanak Alokasikan 84 Ribu Ton Pupuk Subsidi untuk Petani di Sultra
Sulawesi Tenggara – Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalokasikan 84.625 ton pupuk bersubsidi untuk petani di Sultra.
Kepala Distanak Sultra, La Ode Muhammad Rusdin Jaya, menyampaikan bahwa sampai dengan Juli 2024 pihaknya sudah menyalurkan 46,07 persen pupuk kepada para petani se-Bumi Anoa. Untuk alokasi terbesar, berada di Kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Selatan.
“Berdasarkan informasi dari Pupuk Indonesia Regional Sulawesi, Sultra berada pada posisi tertinggi dalam hal penyaluran pupuk ini,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/7/2024).
Dirinya berharap saat musim tanam ini, para petani yang ada di kabupaten/kota sudah menebus pupuk-pupuk subsidi yang berada di kios-kios pupuk. Dia juga meminta agar tidak ada lagi penyalahgunaan pupuk subsidi tersebut di tingkat distributor.
“Penebusan ini dilakukan supaya semua termanfaatkan oleh petani yang sudah terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) di masing-masing kabupaten/kota,” lanjutnya.
Karena alokasinya terbatas, Rusdin berharap para operator yang menginput data RDKK di masing-masing kabupaten/kota untuk melakukan pendataan yang cermat dan tepat sasaran. Jangan sampai ada petani yang sudah terdaftar itu tidak melakukan penebusan pupuk.
“Oleh karena itu, kami selalu mengedukasi kepada para petani untuk melakukan penebusan pupuk secara tepat waktu, agar tidak ada kerugian yang dialami,” lanjutnya.
Untuk melakukan penebusan pupuk, para petani yang sudah terdaftar di RDKK milik Distanak Sultra cukup membawa KTP ke kios-kios penyedia pupuk subsidi. Pupuk-pupuk yang disubsidi tersebut yakni pupuk jenis Urea, Phonska, dan Kakao.
“Harga pupuk Urea itu Rp2.250 per kg, phonska Rp2.300 per kg, dan Kakao itu Rp3.300 per kg,” pungkasnya.
