Ditbinmas Polda Sultra Sosialisasi Anti-perundungan di SMAN 5 Kendari

Kendari – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan sosialisasi bertema anti-perundungan di kalangan pelajar. Kegiatan tersebut berlangsung di Sekolah Menengah Atas (SMAN) 5 Kendari, Selasa (29/7/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.10 Wita itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang bahaya perundungan atau bullying, penyalahgunaan senjata tajam (sajam), dan narkotika.
Anggota Subdit Bintibsos Ditbinmas Polda Sultra, Ipda Muhammad Aris, hadir sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya membangun solidaritas di lingkungan sekolah.
“Bullying bukan cuma melukai fisik, tetapi juga merusak mental korban. Sekolah harus jadi tempat yang aman dan menyenangkan bagi semua siswa,” ujar Aris.
Pihak sekolah turut mengapresiasi inisiatif edukatif yang dilakukan kepolisian dalam mendukung pembentukan karakter dan disiplin pelajar.
Ditbinmas Polda Sultra berharap sosialisasi yang pihaknya berikan mampu menanamkan kesadaran hukum sejak dini, serta mencegah perilaku menyimpang yang dapat merusak masa depan generasi muda.





