Ditemukan Kasus Narkoba Jaringan Lapas, Begini Tanggapan Kalapas Kelas II A Kendari
Kendari – Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Samad Dama memberikan tanggapan terkait penangkapan pelaku pengendali narkoba di dalam lapasnya, Jumat (11/6/2021).
Hal ini menyusul temuan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra mengenai kasus seorang narapidana (napi) Lapas Kelas II A Kendari yang diduga mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dari balik jeruji besi.
“Jumat kemarin kami dikonfirmasi dari pihak BNNP Sultra terkait adanya kasus pengendalian narkoba di Lapas Kelas II A Kendari,” katanya, Sabtu (12/6).
Padahal menurut Abdul, pihaknya telah secara ketat melakukan pengawasan terhadap napi yang ada di Lapas Kelas II A Kendari, tetapi akhirnya kecolongan juga.
“Setelah mendapati laporan tersebut, kami langsung melakukan pemeriksaan barang-barang napi. Dari hasil pemeriksaan kami temukan satu orang bersama ponselnya diduga digunakan untuk mengendalikan pengedar sabu-sabu di luar lapas,” jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengusut tuntas kasus narkoba di Sultra khususnya Kota Kendari.
“Tentunya dengan tangan terbuka, jika ada dugaan kasus narkoba yang mengatasnamakan lapas, kami dengan tangan terbuka membantu mengusut tuntas hal tersebut,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kalapas Kelas II A Kendari menyerahkan napi yang diduga menjadi pengendali narkoba jenis sabu-sabu di Kota Kendari ke BNNP Sultra.
Laporan: Yusrin
Editor: Rafli