Ditemukan Tanpa Kepala, Identitas Mayat di Tanggetada Akhirnya Terungkap
Kolaka – Mayat tanpa kepala yang ditemukan di pinggir Pantai Desa Tanggetada, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka pada Rabu (10/2/2021) akhirnya terungkap.
Paur Subbag Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi menjelaskan bahwa mayat tersebut merupakan seorang remaja berusia 12 tahun asal Kelurahan Dawidawi, Kecamatan Pomalaa.
“Remaja berinisial R usia 12 tahun sehari-harinya sebagai nelayan berasal dari perkampungan Bajo, Kelurahan Dawidawi,” jelasnya.
Lanjutnya, ia mengatakan bahwa sebelumnya korban pergi melaut bersama ayahnya yang berinisial A sejak Jumat (5/2) lalu. Namun, keesokan harinya sekitar pukul 03.00 WITA dini hari, pihak keluarga mendapat informasi kedua korban tenggelam di sekitar Pulau Buaya, Kecamatan Wundulako.
“Kemudian keluarga melakukan pencarian dan mendapati A sudah tidak bernyawa. Namun, pihak keluarga tidak menemukan R di sekitar perairan pulau itu,” tuturnya.
Namun demikian, pihak keluarga terus melakukan pencarian terhadap korban R. Hingga keluarga korban mendapat informasi penemuan mayat pada Rabu (10/2) sore.
“Setelah pihak keluarga mengecek, dan ternyata benar itu keluarganya yang hilang sejak kurang lebih lima hari lalu,” lanjutnya.
Riswandi menyebutkan, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Kemudian, jenazah R telah dipulangkan ke rumah duka untuk selanjutnya dimakamkan.