Ditemukan Tergantung, Kuasa Hukum Duga Ada Kejanggalan Tewasnya Pasien RSJ di Kendari
Kendari – Pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari bernama La Uba (26) ditemukan tewas tergantung di kamar pasien RSJ di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Kuasa Hukum, Zion N Tambunan menyebut, ada sejumlah kejanggalan di balik insiden tersebut.
Zion menjelaskan, La Uba ditemukan meninggal dengan posisi tergantung tepatnya pukul 13.20 Wita, siang hari, di dalam ruang penitipan pasien gangguan jiwa, Selasa (13/5/2025) lalu.
“Ini terjadi siang hari, bukan malam hari. Ini membuktikan adanya kelalaian dari petugas di sana, apalagi yang temukan almarhum meninggal ini adalah pasien juga, petugas di mana. Ini kelalaian pertama,” kesalnya, Rabu (18/6).
Berikutnya, lanjut Zion, pihak rumah sakit jiwa kurang empati dengan insiden yang terjadi. Sebab, kepulangan jenazah ke kampung halaman di Kabupaten Muna ditanggung oleh keluarga korban sendiri.
“Peti jenazah dibeli sendiri dan semua kita tanggung sendiri dengan alasan keterbatasan biaya di RSJ,” bebernya.
Yang ketiga, tidak ada kontrol ruangan di dalam kamar penitipan pasien gangguan jiwa yang menyebabkan aktivitas pasien tidak diketahui. Seharusnya, kata Zion, ada CCTV yang terpasang untuk memantau aktivitas para pasien. Bila perlu, posisi petugas dan pasien tidak boleh dibatasi dengan dinding pembatas sehingga petugas bisa memonitor setiap aktivitas mereka.
“Posisinya kamar pasien dan petugas sebenarnya dekat. Anehnya, kenapa tidak dipantau, seharusnya kalau pasien memang gantung diri, ada jeda waktu di saat korban mengambil tali, mengikat, dan lain-lain. Tetapi lolos semua dari pantauan. Ini murni kelalaian,” tegasnya.
Zion memastikan, La Uba telah dimakamkan di Kabupaten Muna, Rabu (14/5). Namun, ia memastikan akan mengungkap kasus tersebut secara terang benderang sebab insiden ini menuai banyak kejanggalan.
“Kita lanjutkan prosesnya di hukum,” bebernya.
Sementara itu, Wakil Direktus RSJ, I Ketut Suartika mengeklaim, semua prosedur sudah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Sudah aturannya begitu pak, kami sudah berkoordinasi juga dengan keluarga korban,” bebernya.
