Ditreskrimsus Polda Sultra Patroli Mining di Konawe Selatan
Konawe Selatan – Tim Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar patroli mining di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Kamis (5/10/2023). Operasi Patroli mining ini dipimpin oleh Ps Kanit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Iptu Ridwan bersama beberapa orang personelnya.
Dalam patroli ini melibatkan satu orang dari pegawai inspektur tambang berkolaborasi di lapangan. Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Aron Maramis mengatakan, satu per satu lokasi pertambangan yang ada di wilayah tersebut disisir oleh personelnya untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal.
“Tim mendatangi langsung lokasi-lokasi IUP mati yang sudah lama ditinggalkan seperti PT Triple Eight Energi (TEE), Sambas Minerals Mining (SMM), dan Kembar Emas Sultra (KES), untuk memantau apakah adanya aktivitas di lokasi tersebut, kami juga memantau dari udara menggunakan drone,” kata Ronald.
Dia mengungkapkan, dari hasil patroli tidak ditemukan adanya lagi aktivitas penambangan ilegal di IUP yang sudah mati dan telah lama ditinggalkan.
“Tidak ada lagi ditemukan aktivitas di lokasi beberapa IUP mati tersebut. Sebagai bukti, kami telah mendokumentasikannya,” ungkapnya.
Mantan Kasubdit Jatanras Polda Sultra itu menambahkan, timnya juga mendatangi lokasi pertambangan PT WIN (Wijaya Inti Nusantara) yang sempat ramai diberitakan persoalan lahan. Dari pantauan di lokasi, terlihat tidak ada aktivitas PT WIN atau dihentikan sementara.
“Tim kita juga sudah turun ke lokasi PT WIN mengecek untuk memastikan ada pelanggaran atau tidak. Namun belum disimpulkan, karena kami masih akan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian ESDM,” jelas Ronald.