Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Ditreskrimum Polda Sultra Ambil Alih Penanganan Kasus Travel Umrah PT TRG Kendari

Ditreskrimum Polda Sultra Ambil Alih Penanganan Kasus Travel Umrah PT TRG Kendari
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian. Foto: Istimewa.

Kendari – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengambil alih penanganan kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah PT Tajak Ramadhan Group (TRG) Kendari. Laporan yang sebelumnya tersebar di sejumlah polres kini dialihkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra.

Langkah ini dilakukan agar proses penanganan perkara berjalan lebih efektif dan komprehensif. Mulai dari tahap pengaduan, penyelidikan, penyidikan hingga pendataan korban kini ditangani tim gabungan terpadu yang melibatkan penyidik Polres dan Polda.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, mengatakan kasus ini menjadi perhatian serius karena berdampak luas terhadap masyarakat. Untuk mempermudah pendataan, Ditreskrimum Polda Sultra membuka posko pengaduan khusus bagi jemaah yang merasa dirugikan.

“Kasus ini penanganannya tersentralisasi di posko pelayanan Ditreskrimum Polda Sultra,” ungkapnya, Rabu (4/3/2026).

Selain fokus pada penegakan hukum, Polda Sultra juga menyiapkan langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Bersama Biro Pengawasan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sultra, kepolisian akan melakukan inspeksi dan pengawasan terhadap seluruh agen perjalanan ibadah haji dan umrah di Sultra.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan legalitas, transparansi, serta kepatuhan penyelenggara jasa umrah dan haji terhadap aturan yang berlaku. Hal ini dinilai penting guna melindungi masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap layanan perjalanan ibadah.

“Kami membuka ruang pengaduan seluas-luasnya. Korban dapat melapor ke Polres terdekat atau melalui hotline Ditreskrimum Polda Sultra di 0811-4090-2500,” ujarnya.

Baca Juga:  Viral, Oknum Polisi di Polda Sultra Dikeroyok Diduga karena Lahan Tambang di Blok Mandiodo

Iis mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih agen perjalanan umrah. Pastikan memiliki izin resmi dan tidak mudah tergiur dengan tawaran biaya murah serta janji keberangkatan cepat tanpa prosedur yang jelas.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat dan akan menindak tegas pihak-pihak yang menyalahgunakan kepercayaan jemaah,” pungkasnya.

Babak Baru Kasus Jemaah Travel TRG Kendari, Uang Miliaran Diduga Mengendap di Agen

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten