Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Ditresnarkoba Polda Sultra Musnahkan 4,2 Kilogram Sabu-Sabu

0
0
Ditresnarkoba Polda Sultra Musnahkan 4,2 Kilogram Sabu-Sabu
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono. Foto: Ferito Julyadi/Kendariinfo. (5/7/2022).

Kendari – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemusnahan 4.243 gram atau sekitar 4,2 kilogram narkotika jenis sabu-sabu hasil pengungkapan 1 Januari – 1 Juli 2022.

Destruksi barang ilegal ini dilaksanakan dalam acara peringatan hari Bhayangkara ke-76, bertempat di lapangan upacara Mapolda Sultra, Selasa (5/7/2022).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono menuturkan, pemusnahan ini merupakan agenda rutin yang pihaknya lakukan di waktu-waktu tertentu.

Tujuh tersangka pengedar sabu-sabu hasil pengungkapan Polda Sultra dan Polresta Kendari.
Tujuh tersangka pengedar sabu-sabu hasil pengungkapan Polda Sultra dan Polresta Kendari. Foto: Istimewa. (5/7/2022).

“Hari ini jajaran Ditresnarkoba Polda Sultra memusnahkan barang bukti sebanyak 4.243 gram. Ini memang agenda dari direktorat sendiri, di mana kegiatan ini kami upayakan dilaksanakan dua kali dalam setahun. Biasanya kita ambil pada momen 1 Juli, kemudian nanti di akhir tahun,” ujarnya kepada awak media.

Selain itu, pemusnahan yang dilakukan bertujuan untuk mencegah adanya potensi-potensi penyalahgunaan ulang barang bukti pada proses penyidikan hingga di proses pengadilan.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan jumlah akumulasi sabu-sabu dari tujuh orang tersangka hasil pengungkapan gabungan Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polresta Kendari.

“Yang kami amankan merupakan hasil pengungkapan gabungan Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polresta Kendari, dari tujuh orang tersangka. Lima tersangka dari Polda Sultra dan dua tersangka dari Polresta,” pungkasnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: