Dituduh Parakang, Rumah Suami Istri di Desa Tanjung Tiram Konsel Dibakar Warga
Konawe Selatan – Rumah milik sepasang suami istri, IL (60) dan LA (55) di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) dibakar warga, Minggu (2/1/2022).
Kemarahan warga hingga membakar rumah tersebut ditengarai akibat dugaan sang pemilik rumah menganut ilmu hitam parakang dan menelan korban salah seorang keluarga mereka.
Diketahui sang suami IL berprofesi sebagai nelayan, sementara istrinya LA berprofesi sebagai seorang petani.
Kapolsek Moramo Utara, Iptu Gema Brajaksono melalui keterangan resminya, Senin (3/1) membenarkan kejadian pembakaran oleh warga tersebut.
“Iya benar ada kejadian pembakaran tersebut, ada motifnya ilmu hitam,” kata Gema.
“Pelaku pembakaran rumah merupakan keluarga korban yang meninggal dunia, keluarga korban meyakini dan menganggap penyebab kematian keluarganya adalah istri dari IL yang memiliki ilmu parakang,” sambungnya.
Akibat pembakaran ini, pasangan suami istri ini harus menderita kerugian sekitar Rp25 juta.
Motif pembakaran ini dilakukan warga agar IL dan LA tak kembali lagi tinggal di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara.
Kasus ini telah ditangani oleh Satreskrim Polres Konawe Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
