Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

DJPb Serahkan DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD 2023 ke Bupati/Wali Kota Satuan Kerja se-Sultra

0
0
DJPb Serahkan DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD 2023 ke Bupati/Wali Kota Satuan Kerja se-Sultra
Penyerahan DIPA K/L oleh DJPb Sultra ke bupati/wali kota & satuan kerja se-Sultra. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (5/12/2022).

Kendari – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sultra, Syaiful menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (DIPA K/L) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada para bupati/wali kota dan kuasa pengguna anggaran satuan kerja lingkup Provinsi Sultra di salah satu hotel di Kendari, Senin (5/12/2022).

DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para kepala daerah dan kuasa pengguna anggaran satuan kerja kementerian/lembaga dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ali Mazi berpesan bahwa DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD Tahun 2023 yang telah diserahkan diharapkan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola yang baik.

“Kepada kuasa pengguna anggaran satuan kerja agar terus melanjutkan sinergi program dan kegiatan lintas K/L. Kepada para pimpinan/kepala daerah, agar benar-benar menggunakan Daftar Alokasi TKD Tahun 2023 dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Selain itu, Ali Mazi juga berpesan untuk mempercepat belanja daerah, hal ini agar anggaran belanja dapat segera digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Sultra. Dana Desa dioptimalkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan. Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dan program prioritas lainnya tetap dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, Plt. Kepala Kanwil DJPb Sultra, Syaiful dalam laporannya menyampaikan bahwa alokasi belanja negara secara nasional sebesar Rp3.061,2 triliun dan alokasi anggaran untuk Provinsi Sultra tahun 2023 sebesar Rp25,57 triliun (naik 9,71%) yang terdiri atas alokasi untuk Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga (Satker K/L) Rp7,79 Trilliun serta Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp17,78 triliun.

“Rincian anggaran yang dialokasikan ke Satker K/L di Sultra sebesar Rp7,79 triliun tersebut untuk 444 satuan kerja dengan perincian belanja pegawai Rp2,51 triliun, belanja barang Rp3,16 triliun, belanja modal Rp2,09 triliun, dan belanja bantuan sosial Rp8,92 miliar,” katanya.

Lanjutnya, anggaran TKD Sultra tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp17,78 triliun (naik 7,84%) dari tahun sebelumnya terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp9,63 triliun (naik 3,78%), Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp2,59 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp4,14 triliun (naik 6,36%), Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp11,45 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp1,46 triliun (naik 0,1%).

Syaiful juga memaparkan bahwa sinergi belanja dan sinkronisasi belanja pusat dan daerah terus diperbaiki dengan dibangunnya sistem penganggaran yang terintegrasi untuk mempercepat dan menyamakan langkah-langkah seluruh pemangku kepentingan dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional, serta menghindari terjadinya tumpang tindih dan duplikasi program.

“Dalam rangka mendukung digitalisasi transaksi belanja pemerintah, maka perlu adanya dorongan terhadap satuan kerja untuk meningkatkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dan platform DIGIPay-marketplace,” pungkasnya.

Dalam acara tersebut juga disampaikan oleh Kakanwil DJPb Sultra mengenai fokus kebijakan APBN Tahun 2023 meliputi:

a. Belanja pendidikan dan kesehatan untuk membangun SDM unggul dan produktif;

b. Penyelesaian proyek-proyek strategis nasional penguatan hilirisasi industri, dan pengembangan ekonomi hijau untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan;

c. Menjaga dan memperkuat jaring pengaman sosial terutama bagi masyarakat miskin dan rentan, menurunkan kemiskinan ekstrem dan mengurangi kesenjangan;

d. Meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam perbaikan layanan kepada masyarakat dan memajukan perekonomian di daerah;

e. Mendukung reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan mendukung persiapan Pemilu 2024.

Pada rangkaian acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) Tahun Anggaran 2023 ini juga terdapat sesi penandatanganan pakta integritas dan pemberian piagam Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Sultra atas capaian opini WTP atas LKPD selama 9 kali berturut-turut dari tahun 2013-2021.

Apresiasi dari gubernur juga disampaikan kepada Kemenkeu atas kinerjanya dalam pelaksanaan APBN dan apresiasi terhadap peran Kanwil DJPb selaku RCE (Regional Chief Economist) yang diharapkan mampu membantu menganalisis dan mengidentifikasi berbagai aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah Sultra.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: