DLHK Catat Ada 127 Tempat Pembuangan Sampah Liar Tersebar di Kendari

Kendari – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) mencatat 127 titik tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang tersebar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Padahal DLHK telah menyediakan 937 titik resmi TPS.
“Ada 127 titik yang buangan liar,” kata Kepala DLHK Kota Kendari, Paminuddin, Selasa (7/1/2025).
Paminuddin menyebut keberadaan titik-titik TPS liar itu menyulitkan petugas dalam melakukan mobilisasi sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA), karena jalurnya tidak dilalui truk petugas kebersihan.
“TPS liar itu tidak masuk di jadwal dan rute pengangkutan oleh petugas kami,” lanjutnya.
Meski begitu, hal itu bukan alasan terkait dengan kinerja mereka dalam hal pembersihan wilayah Kota Kendari. Paminuddin tetap menginginkan Kota Kendari bersih dari sampah.
“Kami ingin seluruh kota dapat kami jangkau. Hanya memang kami juga keterbatasan armada, serta personel kami juga sering mengalami kelelahan. Namun hal itu bukan alasan. Kami terus berupaya sebaik mungkin untuk menjaga kebersihan Kota Kendari,” imbuhnya.



