Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kolaka

Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, Bupati Kolut Minta Kemenkes Relokasi RSUD Djafar Harun

Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, Bupati Kolut Minta Kemenkes Relokasi RSUD Djafar Harun
Bupati Kolaka Utara (Kolut), Nur Rahman Umar (tengah jaket cokelat), dalam kunjungannya ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI). Foto: Dok. Kominfo Kolut. (25/2/2026).

Kolaka Utara – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan di daerahnya, Bupati Kolaka Utara (Kolut), Nur Rahman Umar, melakukan kunjungan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Direktur Perencanaan Tenaga Kesehatan Kemenkes RI, Laode Musafin M.

Pada pertemuan itu, Nur Rahman mengungkapkan kebutuhan nyata Kabupaten Kolut pada sektor kesehatan, terutama terkait fasilitas kesehatan yang optimal. Atas dasar itu, ia mendesak relokasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djafar Harun Kolut

Menurutnya, penguatan sarana dan prasarana RSUD Djafar Harun Kolut perlu memperoleh perhatian serius dari pemerintah pusat.

“Kami datang untuk menyampaikan secara langsung kebutuhan riil daerah, terutama terkait relokasi RSUD Djafar Harun Kolut dan pemenuhan tenaga dokter spesialis. Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat, sehingga harus kita pastikan terus membaik dari waktu ke waktu,” ujar Nur Rahman, Rabu (25/2).

Ia berharap adanya dukungan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) kesehatan dari Kemenkes demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kebutuhan tersebut mencakup ketersediaan dokter spesialis, dokter umum, serta tenaga medis lainnya.

“Ketersediaan dokter dan tenaga medis yang memadai akan sangat menentukan kualitas layanan yang diterima masyarakat. Kami berharap ada dukungan dalam penempatan dan peningkatan kapasitas SDM kesehatan di Kolut,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Laode Musafin menyatakan pengajuan tersebut menjadi catatan penting bagi Kemenkes yang kemudian akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  Dugaan Malapraktik di RSUD Djafar Harun, Massa Kembali Demo Bupati dan DPRD Kolaka Utara

“Apa yang disampaikan oleh Bupati menjadi catatan penting bagi kami. Pada prinsipnya, Kemenkes akan menindaklanjuti sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku, khususnya terkait perencanaan dan pengembangan SDM kesehatan di daerah,” tegas Musafin.

Penulis
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten