Dosen FKIP UHO Kendari yang Diadukan Polisi Gegara Lecehkan Mahasiswinya Buka Suara
Kendari – Oknum dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari yang diadukan mahasiswi atas dugaan kasus pelecehan seksual buka suara, Sabtu (3/9/2022).
Dosen inisial AS itu mengakui bahwa dia dan mahasiswi berinisial PE (20) berada di dalam salah satu hotel di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
“Iya, di dalam Hotel Pejaten. Saya peluk itu anak, dia juga peluk saya. Dia tidak melawan, tapi saya kaget tiba-tiba dapat informasi saya diadukan di polisi,” ujarnya.
Dosen Penjaskes tersebut menceritakan kronologi sebelum dia dan mahasiswi itu berpelukan. Awalnya, dia mendapat pesan via WhatsApp dari mahasiswi tersebut. Selanjutnya, mahasiswi itu meminta bantuan kepada dirinya menambahkan uangnya untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Dosen AS yang mengetahui kondisi kehidupan PE merasa terharu. Pasalnya, PE hidup bersama neneknya dan kesulitan saat memenuhi kebutuhan hidup. Atas dasar itu, AS mengirimkan uang sebesar Rp600 ribu ke rekening PE untuk tambahan pembayaran UKT.
“Saya titip pesan, supaya itu uang dibayarkan UKT dan segera menawar mata kuliah,” katanya.
Beberapa hari setelah uang tersebut dikirim, PE yang saat itu berada di Kabupaten Muna langsung bertolak menuju Kota Kendari untuk membayar UKT sekaligus melakukan penawaran.
Selanjutnya, pada Jumat (26/8) PE menginformasikan ke AS bahwa berkat bantuannya itu, dia bisa melanjutkan kuliah dan melepas massa cutinya.
“Dia WA saya, dia laporkan semuanya sama saya,” kata AS.
Setelah itu, dosen tersebut berencana mengajak korban makan malam. PE yang sementara berada di rumah salah satu rekannya setuju. Dia meminta dosen tersebut untuk menjemputnya di lokasi yang telah disepakati.
“Saya jemput di by-pass, dekat Swalayan 5.000 yang baru itu. Tapi dia datang sendiri, saya kira ada teman-temannya,” bebernya.
Selanjutnya, keduanya makan malam di salah satu rumah makan yang ada di MTQ. Usai makan, AS ingin mendengar korban PE menceritakan kondisi keluarganya lebih jelas.
“Karena saya tidak suka ribut, makanya di hotel itu saya ajak. Dia mengikut juga,” paparnya.
Usai check in hotel, dosen AS meminta korban PE agar masuk di salah satu kamar yang telah dipesan. Korban PE menurut dan dia masuk di hotel itu tanpa perlawanan.
“Di dalam hotel itu, saya peluk dia. Dia juga peluk saya. Bagaimana berpelukan begitu, spontan di depan pintu yang masih terbuka,” kata AS.
Tidak lama kemudian, AS meninggalkan PE di dalam kamar dan kembali ke mobilnya. Saat kembali ke kamar hotel, PE telah meninggalkan kamar hotel dan menunggu jemputan temannya di salah satu mes milik Pemda, di sekitar hotel tersebut.
“Ada memang temannya yang sudah menunggu di sana, saya telepon-telepon supaya saya antar pulang, tapi dia tidak mau,” kata dosen tersebut.
Usai kejadian, pada Rabu (31/8), PE mengadukan dosen AS di polisi atas dugaan pelecehan seksual. Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, PE langsung yang mengadukan AS. Saat ini, polisi tengah mendalami kasus tersebut.
“Rencana kita akan segera layangkan panggilan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” katanya.
Bahkan, pada Jumat, (2/9) kemarin, PE juga mengadukan AS di Rektor UHO. Informasi tersebut pun juga dibenarkan oleh Wakil Rektor III, Nur Arafah.
“Saya dengar mahasiswa sudah mengadu ke Pak Rektor,” kata Nur Arafah.
