DPD GMNI Sultra Agendakan Demo Kawal Putusan MK Pekan Depan
Sulawesi Tenggara – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengagendakan berdemonstrasi untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD GMNI Sultra, Hasir, mengatakan unjuk rasa diagendakan Senin (26/8/2024) pekan depan.
“Rencana demonya Senin,” kata Hasir, Kamis (22/8/2024).
Hasir menyebut MK melalui putusan No.60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024 menjadi sebuah isu yang sedang meruncing di permukaan serta diperbincangkan masyarakat hingga akademisi. Putusan itu sudah final dan mengikat terhadap semua pihak (erga omnes), tanpa terkecuali.
“Putusan MK sudah final dan mengikat tanpa terkecuali. Oleh sebab itu, semua pihak termasuk dalam DPR, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), partai politik, maupun masyarakat luas harus mematuhi isi putusan MK,” ujar Hasir.
Olehnya itu, Rapat Paripurna DPR RI yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota, adalah agenda atau skenario menganulir putusan MK.
“Atas dasar tersebut, kami menduga adanya indikasi pelecehan konstitusi oleh DPR RI. Mereka mengatasnamakan perwakilan rakyat, tetepi tidak pro terhadap rakyat. Amar putusan MK ini sudah bersifat final,” ungkapnya.
Hasir pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal putusan MK dengan menyambangi gedung-gedung DPRD di daerah masing-masing.
“Mari merapat, jangan diam. Melawan berarti merdeka. Bangkit satukan kekuatan dan hancurkan rezim ini sebelum mereka menghancurkan kita semua,” pungkasnya.