DPO Kasus Pembunuhan di Konut Serahkan Diri ke Polisi
Konawe Utara – Pria bernama Andi Bakri (39) yang melakukan pembunuhan terhadap warga Desa Toreo, Kecamatan Wawolasea, Kabupaten Konawe Utara (Konut) menyerahkan diri ke polisi, Kamis (25/4/2024), malam.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo melalui Kasat Reskrim Polres Konut, Iptu Patria Wanda Sigit.
“Benar, pelaku kooperatif dan menyerahkan diri,” katanya, Jumat (26/5).
Usai menyerahkan diri, lanjut Patria, pelaku langsung menjalani pemeriksaan guna dilakukan penahanan lebih lanjut di Polres Konut.
Sebelumnya, pria berinisial H (30) tewas dianiaya oleh Andi Bakri (39) di Desa Toreo, Kecamatan Wawolasea, Kabupaten Konut, Sabtu (20/4).
Peristiwa itu terjadi pada saat korban dan pelaku bersama beberapa orang lainnya tengah menggelar pesta miras sambil berkaraoke. Keduanya terlibat cekcok akibat salah paham, hingga berujung tragedi maut. Nahas, korban ditebas menggunakan sebilah parang oleh pelaku hingga tewas di tempat.
Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri dan Andi Bakri ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan tertuang dalam sebuah surat yang dikeluarkan oleh Polres Konut, dengan nomor DPO/03/IV/2024/Satreskrim.
Pria di Konut Kabur Usai Tebas Temannya hingga Tewas, Polisi Kejar Pelaku
