DPO Penganiayaan Ditangkap Usai Busur Warga di Mandonga, Kendari
Kendari – Polisi meringkus pria berinisial AA, pelaku pembusuran di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Berdasarkan hasil pemeriksaan, AA juga merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus penganiayaan.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, mengatakan AA diringkus di Jalan Anawai, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Jumat (2/8/2024).
“Benar, pelaku pembusuran warga telah kami tangkap,” katanya, Sabtu (3/8).
Aris menerangkan, pembusuran terjadi saat pelaku bersama rekan-rekannya melakukan konvoi menuju Kelurahan Alolama, Kecamatan Mandonga. Ketika di Jalan Imam Bonjol, pelaku melepaskan busur dan mengenai seorang pria yang sedang mengendarai sepeda motor.
Akibat kejadian tersebut, korban terpaksa dilarikan ke RS Bhayangkara karena anak panah menancap di bokongnya. Sementara pelaku dan rekan-rekannya langsung melarikan diri.
Setelah serangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya diringkus Buser 77 dan Intelkam Polresta Kendari tanpa perlawanan di Jalan Anawai, Kelurahan Wuawua.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus penganiayaan yang tengah bergulir di Polresta Kendari.
“Saat ini, AA telah diamankan di Polresta Kendari dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku adalah DPO kami selama ini, kasus penganiayaan,” bebernya.