DPP LA Center Buka Suara Terkait Tudingan Utang kepada EO di Kendari
Kendari – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lukman Abunawas (LA) Center buka suara atas tudingan utang senilai Rp30 juta kepada salah satu Event Organizer (EO) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sebelumnya, pemberitaan Kendariinfo yang terbit pada Rabu (31/8/2022), penyelenggara acara (EO) menuntut organisasi Pasukan Setia Lukman Abunawas (PASTI LA) yang diketuai oleh Hamrudin karena tak kunjung membayar utang sebesar Rp30 juta untuk penyelenggaraan LA Cup Open Tournament 2022 Esport Offline.
Uang senilai Rp30 juta itu dikeluarkan oleh pihak EO untuk menutupi kebutuhan kegiatan turnamen esport yang diselenggarakan.
Ketua LA Center, Harmin Ramba yang dikonfirmasi Kendariinfo menyampaikan, kegiatan turnamen esport yang diselenggarakan itu di luar dari koordinasi antara pihak pribadi Lukman Abunawas dengan organisasi PASTI LA.
Meski demikian, dirinya tidak menampik bahwa pihak LA Center menjadi sponsor dari pagelaran esport itu. Ia menuturkan, dana senilai Rp20 juta telah diberikan kepada pengurus PASTI LA sebagai respons atas proposal kegiatan yang telah diajukan.
“Tapi pribadi pak Lukman Abunawas selaku Wakil Gubernur dan Penasehat LA Center tidak tahu menahu persoalan anggaran itu. Kami sudah menyesaikan sumbangan dana Rp20 juta ke panitia, hanya pihak panitia PASTI LA belum menyelesaikan ke EO. Namanya bantuan proposal, pihak LA Center pasti memberikan bantuan,” tutur Harmin melalui sambungan telepon.
Lanjut Harmin, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan pihak EO untuk menyelesaikan persoalan ini. Dia juga meminta Ketua PASTI LA, Hamrudin agar segera mengklarifikasi dan menyelesaikan persoalan yang terjadi. Pasalnya, kejadian ini membuat citra negatif Lukman Abunawas, dan juga menimbulkan opini subjektif di masyarakat.
“Kami meminta Ketua PASTI LA untuk menyelesaikan persoalan ini karena menyangkut nama baik pak Lukman Abunawas di masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan itu, salah satu anggota EO, Takdir Aldi membenarkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan LA Center dan akan bertemu untuk penyelesaian persoalan tudingan utang piutang tersebut.
“Iya, dari LA Center sudah menghubungi kami, dan rencananya kami akan ketemuan untuk penyelesaian masalah ini,” ucap Aldi melalui sambungan telepon.
Dia mengungkapkan, hingga saat ini Ketua PASTI LA terus dihubungi, namun belum memberi tanggapan.
“Sampai sekarang Hamrudin tidak ada kabarnya,” ungkap Aldi.
Sementara itu, Hamrudin yang dihubungi Jurnalis Kendariinfo melalui kontak teleponnya tidak memberi tanggapan ataupun respons.
Utang Rp30 Juta Tak Kunjung Dibayar, Pihak EO Tuntut Pasukan Setia Lukman Abunawas