DPPKB dan RS Hermina Kendari Taken MoU untuk Tingkatkan Pelayanan KB

Kendari – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Kendari dan Rumah Sakit (RS) Hermina Kendari melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan pelayanan Keluarga Berencana (KB) Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dan non-MKJP Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Senin (28/3/2022).
Direktur Rumah Sakit Hermina Kendari, dr. Rudy mengatakan, pihaknya membantu Pemkot Kendari untuk menyukseskan program pelayanan KB MKJP. Menurutnya, berdasarkan data yang diperoleh masih ada beberapa pasangan produktif belum melakukan KB.
“Jadi kami dari rumah sakit siap membantu program pemerintah,” tuturnya.
Lanjutnya, pelayanan tersebut selama ini telah dilakukan. Namun untuk penandatanganan MoU baru dilaksanakan, Senin (28/3).
“Hanya untuk pelaksanaan sebelum-sebelumnya telah dilakukan. Dan itu juga di-BPJS kan sudah meng-cover itu,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas DPPKB Kota Kendari, Jahudding mengatakan, MoU tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Di mana pihaknya sebagai leading sektor DPPKB menyiapkan alat kontrasepsi kepada masyarakat Kota Kendari melalui RS Hermina Kendari.
“Jadi nanti Hermina ini akan kami droping alat kontrasepsi di sana. Lalu kemudian pihak rumah sakit memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang di sana,” jelasnya.
Imbuhnya, dalam meningkatkan pelayanan KB MKJP tersebut pihaknya telah melakukan kerja sama dengan 53 fasilitas kesehatan (faskes) termasuk RS Bahteramas, RS Ismoyo, RS Bhayangkara, RSUD Kota Kendari, dan RS Dewi Sartika.
Bentuk kerja sama tersebut akan diperbaharui secara terus menerus dalam setiap tahunnya. Sehingga diharapkan adanya kemitraan bahu-membahu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Karena semua faskes, rumah sakit, puskesmas di Kota Kendari kami sudah lakukan MoU. Nah kebetulan Rumah Sakit Hermina ini baru di Kota Kendari jadi kita lakukan MoU juga,” tutupnya.





