Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

DPRD dan Pemprov Sultra Bakal Tindak Lanjuti Aspirasi Konsorsium Peduli Doni Amansa

DPRD dan Pemprov Sultra Bakal Tindak Lanjuti Aspirasi Konsorsium Peduli Doni Amansa
Surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Provinsi. Foto: Istimewa. (24/7/2023).

Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra berencana untuk menindaklanjuti aspirasi Konsorsium Peduli Doni Amansa. Langkah ini didasarkan pada surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Wakil Ketua DPRD Sultra, Herry Asiku dan Asisten Administrasi Setda Pemprov, Suharno, Senin (24/7/2023).

Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan menyatakan bahwa surat dari DPRD Provinsi memiliki nomor 100.2.2.1/460/DPRD/VII/23, sementara surat dari Pemprov memiliki nomor 200.1.2/4154.

“Iya, kami sudah menerima surat rekomendasi dari DPRD Provinsi dan Pemprov Sultra mengenai aspirasi kami,” kata Andre pada Selasa (25/7).

Surat rekomendasi dari Pemprov Sultra.
Surat rekomendasi dari Pemprov Sultra. Foto: Istimewa. (24/7/2023).

Selanjutnya, kedua rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk mengambil tindakan selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Rekomendasi ini akan kami sampaikan ke BPIP sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” tambah Andre.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten