Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

DPRD Kendari Bakal Panggil A99 Corp Land soal Banjir di Punggolaka

DPRD Kendari Bakal Panggil A99 Corp Land soal Banjir di Punggolaka
Ketua Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik. Foto: Istimewa.

Kendari – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) bakal memanggil developer perumahan A99 Corp Land yang berlokasi di Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik, mengatakan pemanggilan A99 Corp Land buntut keluhan masyarakat yang kerap kali menjadi langganan banjir lumpur di lokasi tersebut.

“Masyarakat menyampaikan ke kami bahwa banjir lumpur mengepung lokasi tersebut semenjak perumahan (A99 Corp Land) itu mulai beraktifitas di sana. Jadi, masyarakat meyakini bahwa penyebabnya adalah perumahan itu. Makanya kita akan panggil,” katanya, Senin (8/7/2024).

Rajab menegaskan pemanggilan tidak hanya ditujukan kepada pihak developer saja, tetapi juga instansi terkait. Termasuk Pemkot Kendari akan dipanggil agar mencari solusi bersama, sehingga warga tidak terdampak dari aktivitas pembangunan perumahan.

“Kita lihat apa tawaran atau solusi dari Pemkot Kendari. Jika tidak, kita punya fungsi pengawasan dan akan jalankan fungsi itu,” tegasnya.

Caleg DPRD Kota Kendari terpilih periode 2024 – 2029 itu menerangkan, jika A99 Corp Land benar-benar terbukti dan menjadi penyebab utama banjir lumpur di Kelurahan Punggolaka, maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas.

“Tidak ada lagi dispensasi. Perumahan nakal yang terbukti melanggar regulasi atau menjadi penyebab banjir lumpur kita sanksi administrasi. Bila perlu kita tempuh jalur hukum,” tegas Rajab.

Baca Juga:  Kakak Beradik Kerja Sama Edarkan Sabu-Sabu, Polisi: 1 Pelaku di Dalam Lapas Kendari

Kader Partai Golkar itu menambahkan tidak anti terhadap bisnis perumahan yang dijalankan para developer di Kota Kendari. Tetapi jika ada dampak buruk yang ditimbulkan, maka keluhan warga harus menjadi prioritas utama.

Sementara Komisaris BTN A99 Corp Land, Makbul Attamimi, berdalih bahwa penyebab banjir lumpur di lokasi itu bukan imbas dari perumahan yang mereka bangun. Sebab sudah ada izin resmi dari pemerintah terkait lokasi yang dijadikan untuk perumahan.

“Izin kami di BTN A99 Corp Land lengkap. Lagian, bukan hanya kami di sini, tetapi banyak perumahan lain yang saat ini sedang dikembangkan,” katanya, Rabu (3/7) lalu.

Makbul juga mengklaim dari banyaknya perumahan di area tersebut, hanya BTN A99 Corp Land yang selalu memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar terutama saat banjir datang dan melanda lokasi itu.

“Ada alat berat kami turunkan untuk kuras lumpur kalau hujan turun. Dari BTN A99 Corp Land semua, tidak ada dari perumahan lain. Saya juga sudah tekankan sama developer-nya supaya ditangani cepat kalau ada keluhan masyarakat,” tutupnya.

Banjir Lumpur Kepung Pemukiman Warga Punggolaka, Kendari

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten