DPRD Kolaka Timur Gelar Rapat Paripurna Penyerahan dan Penjelasan Raperda RPJMD 2025

Kolaka Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan dan penjelasan kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2025.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kolaka Timur, Jumat (1/8/2025), dan dipimpin oleh Ketua DPRD Koltim, Hj. Jumhani, S.Pd., M.Si., didampingi Wakil Ketua DPRD Koltim, Aris Prasetyo. Turut hadir Bupati Kolaka Timur, H. Abd. Azis, S.H., M.H., Wakil Bupati Koltim, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., Pj. Sekda Koltim, La Fala, S.E., unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta para anggota dewan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Koltim secara resmi menyerahkan dokumen Raperda RPJMD Tahun 2025 kepada pimpinan DPRD Koltim untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan pembahasan legislatif. Penyerahan dokumen ini menjadi langkah awal dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

Dalam penjelasannya, Bupati Abd. Azis menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang berfungsi sebagai pedoman penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di tingkat daerah.
Dokumen ini juga memuat visi, misi, serta arah pembangunan jangka menengah yang selaras dengan potensi dan kebutuhan masyarakat Kolaka Timur.
“RPJMD menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan yang terencana, terukur, dan tepat sasaran. Kami berharap pembahasan dokumen ini dapat berjalan lancar dan sinergis antara pemerintah daerah dan DPRD demi kemajuan Kolaka Timur,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Abd. Azis menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dalam menyukseskan pelaksanaan RPJMD. Ia berharap setiap program yang tertuang dalam dokumen tersebut benar-benar menjawab tantangan pembangunan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Ketua DPRD Koltim, Hj. Jumhani, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif. Ia menegaskan komitmen DPRD untuk membahas Raperda RPJMD secara komprehensif dan profesional, agar dokumen yang dihasilkan memiliki arah yang jelas dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

“RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi panduan utama dalam memastikan pembangunan daerah berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kolaka Timur,” tegasnya.
Suasana rapat paripurna berlangsung khidmat dan penuh semangat kolaboratif. Para peserta rapat menyimak dengan seksama penjelasan dari pihak eksekutif dan memberikan tanggapan konstruktif untuk memperkaya pembahasan di tahap berikutnya.
Melalui penyerahan dan pembahasan Raperda RPJMD 2025 ini, diharapkan arah pembangunan Kolaka Timur ke depan semakin terarah, berkeadilan, dan mampu mewujudkan masyarakat yang sejahtera di Bumi Wonua Sorume.






