Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

DPRD Konawe Ajak Generasi Muda Ikut Lestarikan Budaya Suku Tolaki

DPRD Konawe Ajak Generasi Muda Ikut Lestarikan Budaya Suku Tolaki
Diskusi Lembaga Adat Tolaki (LAT) Konawe. Foto: Istimewa.

Konawe – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe memeberikan ajakan kepada generasi muda agar ikut melestarikan budaya suku Tolaki.

Hal ini menjadi perhatian khusus wakil rakyat karena saat ini banyak anak remaja suku Tolaki yang sudah tidak memahami tradisi dan budayanya sendiri.

Anggota DPRD Konawe yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Adat Tolaki (LAT) Kabupaten Konawe, Abdul Ginal Sambari mengatakan bahwa pelestarian budaya dan tradisi suku Tolaki perlu dilakukan di tengah zaman yang berkembang semakin cepat.

Anggota DPRD Konawe yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Adat Tolaki (LAT) Kabupaten Konawe, Abdul Ginal Sambari.
Anggota DPRD Konawe yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Adat Tolaki (LAT) Kabupaten Konawe, Abdul Ginal Sambari. Foto: Istimewa.

“Ada peraturan suku Tolaki saat ini yang masih dilakukan yaitu jika ada masalah, mereka menyelesaikan secara adat Sara Mosehe,” katanya saat diwawancarai, Kamis (9/2/2023).

Dia menjelaskan bahwa hampir semua masalah dapat diselesaikan dengan Kalo Sara yang merupakan adat suku Tolaki. Beberapa hal tersebut yakni warisan, pertikaian, pencurian, dan lain sebagainya.

Bahkan di beberapa wilayah di Konawe, Ginal pernah temukan ada orang di luar suku Tolaki yang melaksanakan adat perkawinan menggunakan adat Tolaki. Pihaknya pun bingung dan pernah menanyakan pada keluarga pengantin tersebut, mengapa mereka menggunakan adat suku Tolaki.

“Kata mereka kita sudah lama tinggal di sini, maka kita harus pakai adat suku Tolaki,” ujarnya.

Baca Juga:  Kendari Raih Penghargaan Kota Layak Anak dari Pemprov Sultra
Adat suku Tolaki.
Adat suku Tolaki. Foto: Istimewa.

Suku Tolaki juga mempunyai keunikan lain, kata Ginal ada sedikit perbedaan dan tata cara pelaksanaan dalam melaksanakan tradisi suku Tolaki, oleh karena itu perlu disatukan. Hal inilah yang membuat DPRD Konawe melihat perlu diadakannya pelestarian budaya, sehingga menurutnya di masa depan anak muda di Konawe tetap memahami adat istiadat suku Tolaki.

Oleh karena itu, DPRD Konawe merancang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2018 terkait pelestarian budaya suku Tolaki.

“DPRD Konawe melalui Perda Nomor 16 Tahun 2018 memberikan ruang pada komunitas budaya atau masyarakat yang ingin melaksanakan pelatihan budaya begitupun dengan budaya lainnya,” katanya.

Pelatihan yang akan diberikan seperti membaca acara perkawinan kepada Pabitara, Buutobu, Tolea yaitu mereka yang menjalankan atau berbicara pada adat pernikahan. Selain itu, DPRD Konawe juga memberikan dukungan anggaran seperti honor pada Pabitara walaupun nilainya masih kecil.

“Nanti kita berikan honor pada petugas adat,” ungkapnya.

Dengan pemberian honor tersebut walaupun kecil pihaknya mengharapkan agar generasi penerus semangat dan terpanggil untuk terus belajar agar tradisi suku Tolaki tetap terjaga. Karena menurutnya suku Tolaki akan tetap eksis jika generasi penerus sadar pentingnya pelestarian budaya.

Reporter
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten