Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

DPRD Kota Kendari Dukung Penyegelan Pasar Mokoau, tapi Harus Solutif

DPRD Kota Kendari Dukung Penyegelan Pasar Mokoau, tapi Harus Solutif
Upaya pengamanan Pasar Mokoau, Kota Kendari oleh Satpol PP. Foto: Istimewa.

Kendari – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Subhan mendukung penyegelan Pasar Swadaya Mokoau di Kecamatan Kambu, Kota Kendari yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberapa waktu lalu.

Namun, menurut Subhan penyegelan tersebut tetap harus memberikan solusi yang tepat untuk masyarakat.

“Jadi persoalan Pasar Mokoau itu sudah benar, pemerintah sudah melakukan langkah-langkah persuasif yang dilakukan oleh Satpol PP, itu sebagai bentuk respons atas tidak adanya izin pasar tersebut. Tetapi kalau memang dilarang, pemerintah seharusnya bisa memberikan solusi,” kata, Minggu (7/11/2021).

Pemkot Kendari Bakal Bangun RSUD Tipe D Bulan November
Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan. Foto: Yusrin Ramadhan/Kendariinfo. (7/11/2021).

Untuk itu, Subhan selaku Ketua DPRD Kendari berharap agar Pemkot Kendari dapat menyediakan lahan baru apabila Pasar Swadaya Mokoau dibongkar.

“Kita minta Pemkot untuk menyediakan lokasi pasar yang sesuai dengan kriteria sehingga bisa mengakomodasi masyarakat yang ingin berusaha,” harapnya.

Subhan menyebut bahwa Pasar Swadaya Mokoau belum resmi serta tidak mengantongi izin pembangunan. Seharusnya pengembang dalam melaksanakan pembangunan pasar terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan pemerintah terkait tata ruang.

“Segala bentuk pembangunan yang ada di Kota Kendari harus perlu melalui perizinan, yang sesuai dengan tata kelola kota. Jadi sudah menjadi kewajiban pemerintah melalui Satpol PP untuk menindaklanjuti hal tersebut, sehingga ke depan pembangunan apa pun itu harus ada izin,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengungkapkan, pasar tersebut betul-betul tidak berizin, dan berharap agar masyarakat patuh dengan aturan.

Baca Juga:  Wali Kota Kendari Serahkan Fasilitas untuk Penyandang Disabilitas

“Ya, kalau kita mau jalan dengan suka-suka kita, daerah ini tidak akan tertata, makanya kami minta mereka patuh. Solusinya ikuti aturan yang berlaku, nanti kita siapkan lokasi yang sesuai dengan kepentingan aturan yang berlaku,” ujarnya, Senin (8/11).

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Foto: Yusrin Ramadhan/Kendariinfo. (8/11/2021).
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Foto: Yusrin Ramadhan/Kendariinfo. (8/11/2021).

Pasar Mokoau Diamankan Satpol PP, Lapak Pedagang Disegel

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten