Drama Kasus Enjelita Pegawai BRINS Kendari yang Dipecat Secara Sepihak, Alasannya Seperti Dibuat-buat
Kendari – Karyawan BRI Insurance/Asuransi (BRINS) Cabang Kendari yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Enjelita (EL) menanggapi pernyataan mantan Bos-nya dalam berita yang ditulis oleh salah satu media online lokal.
Dalam berita yang terbit, Sabtu (20/3/2021), Manajer BRINS Kendari, Zulfikar menuturkan, pemecatan Enjelita karena ada perilakunya yang menodai citra BRI Samratulangi Kendari.
Kemudian, pria yang akrab disapa Fikar itu menegaskan kasus ini tidak ada hubungannya dengan Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Samratulangi. Melainkan masalah tersebut hanyalah antara EL dan PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS).
Reaksi BRINS tersebut dikeluarkan setelah dalam media online lain memberitakan bahwa pemecatan EL diduga karena adanya api cemburu Pinca BRI Samratulangi, Edy Muthalib.
Mengonfirmasi hal tersebut, redaksi Kendariinfo menemui EL untuk memperjelas masalah tersebut, indekos pada Sabtu malam.
Kepada wartawan kami, EL menceritakan dugaan awal mula sehingga dirinya dipecat secara sepihak.
Pada 29 Januari 2021, pihak BRI Samratulangi merayakan ulang tahun (ultah) salah satu karyawannya di Kantor BRI Samratulangi. EL diajak oleh rekan-rekan BRI untuk meramaikan perayaan tersebut, dan diperintahkan oleh Manajer Pemasaran, Tulus sebagai pembawa kue.
Ketika mendapat kejutan, seorang karyawan dengan spontan merangkul EL, di mana kedua tangan EL sedang memegang kue, sehingga dirinya tidak dapat menghindar, padahal menurut EL mereka hanya teman akrab.
Rupanya hal itulah yang dipermasalahkan oleh sang Pinca, menurutnya itu merupakan perilaku yang kurang baik, tidak menghargai pimpinan, masih dalam jam kerja serta dilakukan di depan umum.
“Kalau memang itu alasannya, justru sangat aneh. Karena perayaan ultah itu pada pukul 18.00 WITA, sudah lewat satu jam dari jam kerja, dan yang ultah pun teman saya. Saya pun memiliki bukti video saat ultah yang menunjukkan waktu perayaan itu,” ujarnya.
“Membawa kue ultah itu pun atas perintah Tulus. Alasan berikutnya karena tindakan merangkul dilakukan di depan umum, itu justru sangat membingungkan dan juga aneh. Perayaan itu kami lakukan di dalam Kantor BRI Samratulangi, yang ada di situ hanya karyawan BRI dan BRINS, tidak ada pihak luar,” tambahnya.
EL mengakui, pada hari itu juga dirinya dan beberapa rekannya langsung mendapat teguran oleh Pinca BRI Samratulangi karena perilaku yang dianggap tidak senonoh itu. Dengan besar hati ia meminta maaf dan menganggap masalah tersebut selesai. Sayangnya tidak demikian, sebulan kemudian, dirinya mendapat kabar bahwa ia di-PHK.
Lalu, pernyataan Manager BRINS Kendari mengatakan bahwa pemecatan tersebut didasarkan kinerja EL sebagai staf admin selama dua bulan tidak maksimal.
“Alasan tersebut tidak berdasar dan tidak ada poin mana pun dalam perjanjian kontrak kerja saya langgar. Itu mengada-ada, selama bekerja hingga hari ini saya tidak pernah diberikan uraian tugas, tata tertib maupun hal lainnya untuk mengukur kinerja saya selama bekerja dan tidak ada sama sekali Surat Peringatan (SP) selama saya bekerja sebagai staf admin di BRINS Kendari,” paparnya.
“Saat mediasi pertama dan kedua dengan pihak PT PKSS sebelum akhirnya kasus ini membesar, PKSS sendirilah yang mengatakan bahwa saya dipecat karena ada rekomendasi dari Pimpinan BRI Samratulangi,” ungkapnya.
Namun, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Kendari, Selasa (16/3/2021) lalu, di depan Dewan PT PKSS justru tidak mengakui hal tersebut. Mereka mengatakan PHK tersebut dilakukan oleh pihaknya, tanpa ada intervensi dari Pinca BRI Samratulangi.
Untuk diketahui kasus ini sudah masuk ke meja Komisi I DPRD Kota Kendari, dan sudah RDP, dengan hasil bahwa PT PKSS akan bertanggung jawab sepenuhnya mengenai hak-hak EL karena ter-PHK secara sepihak.
Dijadwalkan, Senin (22/3/2021) besok, Dinas Tenaga Kerja dan Industri Kota Kendari akan memediasi antara EL dan PT PKSS.
Laporan: KYT