Dua Pekan PTMT, SMPN 1 Kendari Bersih dari Covid-19
Kendari – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) aman dari penularan Covid-19 setelah melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT).
Hal itu didukung dengan berbagai sarana-prasarana protokol kesehatan yang telah disediakan oleh pihak sekolah dalam menghadapi PTMT, baik itu hand sanitizer, pengukur suhu, dan aturan jaga jarak di kelas.
Kepala SMP Negeri 1 Kendari, Abdul Hamid mengatakan, belum mendapat laporan akibat dibukanya PTMT, dan siswa yang hadir di sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka sudah di angka 94 persen.
“Alhamdulillah sampai saat ini aman, dan sekitar kurang lebih 94 persen siswa kami sudah bisa hadir di sekolah, yang lainnya itu mungkin belum mendapat izin orang tua,” katanya kepada Jurnalis Kendariinfo, Jumat (24/9/2021).
Hamid mengungkapkan, siswanya cukup antusias mengikuti pembelajaran secara offline, bahkan berharap agar pelaksanaan dapat kembali secara normal.
“Ya, mereka berharap supaya pembelajaran tatap muka ini ditambah waktunya. Karena izin dari Pak Wali Kota Kendari hanya dua hari satu angkatan, mereka minta ditambah, bahkan mereka berharap bisa sekolah dengan waktu normal kembali,” ungkapnya.
Mekanisme pembelajaran tatap muka di SMP Negeri 1 Kendari dibagi atas dua hari per angkatan.
“Kelas 7 itu hari Senin dan Kamis, untuk kelas 8 hari Selasa dan Jumat. Sedangkan kelas 9 hari Rabu dan Sabtu,” tambahnya.
Terkait capaian vaksinasi, berdasarkan laporan yang didapatkan, sebanyak 549 siswa dari total 979 siswa telah melaksanakan vaksinasi Covid-19.
“Kalau laporan dari wali-wali kelas, kurang lebih 549 siswa kami sudah vaksin, sisanya 300-an siswa kami masih belum bisa identifikasi. Tetapi ada beberapa dari yang belum vaksin memang belum cukup umur dan punya penyakit bawaan, jadi tidak bisa vaksin,” jelasnya.
Dia tetap mengimbau kepada siswa serta orang tuanya untuk melaksanakan vaksinasi guna menghindari diri dari Covid-19.
“Saya tetap mengimbau kepada orang tua siswa, jangan dengarkan berita-berita tidak benar (hoaks), ayo vaksin. Tetapi kalau memang tidak bisa sama sekali vaksin dengan alasan kesehatan, prokes diperketat,” pungkasnya.