Dua Warga Konawe Kena Tipu Hingga Puluhan Juta, Pelaku Mengaku Sebagai Kapolsek
Konawe– Kasus tindak pidana penipuan kembali terjadi. Parahnya untuk menjerat korbannya, pelaku mengaku sebagai seorang perwira polisi.
Rina Silviana (27), warga Desa Tri Mulya, Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe seorang agen BRI Link harus kehilangan uang puluhan juta rupiah.
Pada Selasa (25/5/2021) sekitar pukul 09.40 WITA, ia sementara berada di rumah mertuanya, Kelurahan Rate-Rate, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, korban mendapatkan telepon dari Kepala Desa (Kades) Tri Mulya yang mengatakan bahwa nomornya telah diberikan kepada Kapolsek Onembute karena akan ada pendataan para agen BRI Link.
“Sepuluh menit kemudian masuk telepon dengan nomor 0853 9521 2228 yang mengaku sebagai Pak Kapolsek dan meminta tolong untuk transfer sejumlah uang kepada istrinya yang sedang belanja di Kota Kendari di nomor rekening yang dikirim melalui sms,” ujar Rina.
Nomor rekening tersebut, ungkap Rina atas nama Harisma Priwilasari. Tanpa rasa curiga, dirinya langsung melakukan apa yang disuruh si penelepon.
“Saat itu saya tidak curiga, karena sebelumnya ada telepon dari kades. Kepada pelaku saya mengirim sebanyak tiga kali, masing-masing Rp10 juta ke nomor rekening 0184 010506973 506 atas nama Harisma Priwilasari,” ungkapnya.
Setelah melakukan transfer, korban balik ke rumahnya di Desa Tri Mulya. Dalam perjalan pulang itu, dirinya mendapatkan kabar bahwa Kapolsek Onembute tidak pernah menelepon untuk meminta transfer uang.
Barulah itu ia menyadari bahwa telah menjadi korban penipuan. Atas kejadian tersebut Rina mengalami kerugian hingga Rp30 juta.
Ia langsung melaporkan kejadian tersebut di Polsek Rate-Rate.
Saat dikonfirmasi Jurnalis Kendariinfo, Rabu (26/5) Kapolsek Onembute, Ipda Syamsu Marlin mengatakan dirinya pun kaget mendapat informasi bahwa dirinya menyuruh korban untuk melakukan transfer.
“Saya pun kaget, padahal saat kejadian saya sedang mengikuti kegiatan BKKBN di Puskesmas Onembute bersama Pak Camat. Usai kegiatan saya ditelepon oleh kades yang bersangkutan dan menanyakan perihal aktivitas transfer yang mengatasnamakan saya,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Beber Syamsu, rupanya bukan hanya Rani saja yang menjadi korban. Ada juga salah seorang warga Desa Silea, Kecamatan Onembute yang mengalami hal serupa.
“Korban yang lain pun sama, merupakan seorang agen BRI Link. Pelaku dan modusnya sama, memperkenalkan diri sebagai saya lalu menipu. Korban kedua ini tertipu Rp5 juta. ” bebernya.
Ipda Syamsu merasa ada kejanggalan dalam kasus ini, pasalnya si pelaku mengetahui kondisi wilayah Kecamatan Onembute.
“Pelaku menyebut adanya kedukaan di salah satu warga, bahkan mengetahui sejumlah nama-nama penduduk sekitar sehingga membuat para korban dan kepala desa percaya,” jelasnya.
Dalam penyidikan, rupanya nomor telepon yang digunakan pelaku berlokasi di Sulawesi Selatan (Sulsel). Sedangkan nomor rekening pelaku terlacak di Sumatra.
Laporan: Fito