Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Education

Duduk Perkara Polemik Kampus Unsultra di Kendari Memanas hingga Ketua Yayasan dan Rektor Dipecat

Duduk Perkara Polemik Kampus Unsultra di Kendari Memanas hingga Ketua Yayasan dan Rektor Dipecat
Ilustrasi konflik kampus Unsultra di Kota Kendari. Foto: Ai/ChatGPT.

Kendari – Polemik internal kampus Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) di Kota Kendari kian memanas dan berujung pemecatan Ketua Yayasan serta Rektor Unsultra. Konflik ini mencuat setelah Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) sekaligus mantan Gubernur Sultra, Nur Alam, menuntut pertanggungjawaban pengelolaan keuangan kampus.

Pemecatan tersebut menyasar Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Sultra, Dr. Muhammad Yusuf dan Rektor Unsultra Prof. Andi Bahrun. Keduanya dinilai tidak menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas selama menjabat.

Kuasa Hukum Yayasan Pendidikan Tinggi Sultra, Ardi Hazim, mengatakan konflik bermula dari dugaan upaya pengambilalihan yayasan yang dilakukan Yusuf. Selain itu, pembina disebut tidak pernah menerima laporan keuangan selama bertahun-tahun.

Mantan Gubernur Sultra, Nur Alam saat melantik pengurus Yayasan Pendidikan Tinggi Sultra yang baru.
Mantan Gubernur Sultra, Nur Alam saat melantik pengurus Yayasan Pendidikan Tinggi Sultra yang baru. Foto: Istimewa. (27/12/2025).

“Selama enam tahun Yusuf menjabat Ketua Yayasan dan 12 tahun Andi Bahrun menjadi Rektor, tidak pernah ada laporan anggaran yang disampaikan kepada pembina,” kata Ardi saat dikonfirmasi awak media, Jumat (2/1/2026).

Atas dasar itu, Nur Alam secara resmi memberhentikan Yusuf dari jabatan Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Sultra. Nur Alam kemudian menunjuk Dr. Oheo Kaimuddin Haris sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Sultra yang baru.

Dalam waktu bersamaan, Bahrun juga diberhentikan dari jabatan Rektor Unsultra. Untuk menjaga keberlangsungan akademik, Nur Alam melantik Abdul Nashar sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor, Sabtu (27/12/2025).

Abdul Nashar saat ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor Unsultra.
Abdul Nashar saat ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor Unsultra. Foto: Istimewa. (27/12/2025).

Ardi menegaskan, langkah pembina dilakukan demi menertibkan tata kelola yayasan. Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari kewajiban pertanggungjawaban keuangan.

Baca Juga:  Ketua Yayasan Unsultra di Kendari Buka Suara soal Polemik Kepengurusan

“Kami mendorong audit menyeluruh atas dana yayasan. Ini menyangkut uang pendidikan dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

Pihak yayasan pun mendesak aparat penegak hukum turun tangan. Permintaan audit disampaikan kepada Polda Sultra dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

Pelantikan Prof. Andi Bahrun sebagai Rektor Unsultra periode keempat di Ballroom Phinisi Claro Hotel Kendari.
Pelantikan Prof. Andi Bahrun sebagai Rektor Unsultra periode keempat di Ballroom Phinisi Claro Hotel Kendari. Foto: PPID Sultra. (31/12/2025).

“Kami meminta Yusuf dan Andi Bahrun diperiksa terkait pengelolaan keuangan yayasan,” ujar Ardi.

Selain persoalan keuangan, polemik juga menyeret isu legalitas akta pendirian. Ardi membantah tudingan pemalsuan yang dilontarkan Yusuf dan menyebut klaim tersebut tidak berdasar.

Ia menjelaskan, kampus Unsultra di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari didirikan pada 2010 oleh Nur Alam sebagai pendiri sekaligus ketua dewan pembina dan terdaftar resmi di AHU. Sementara akta tahun 1986 yang disebut-sebut Yusuf merupakan milik Ir. H. Alala dengan lokasi kampus berbeda di Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kendari.

Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Sultra, Dr. Muhammad Yusuf.
Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Sultra, Dr. Muhammad Yusuf. Foto: PPID Sultra. (31/12/2025).

“Kalau ingin menghidupkan kembali yayasan lama, silakan gunakan akta 1986. Jangan menggunakan akta 2010 karena itu milik pendiri yang sah,” ujarnya.

Ardi juga menyoroti struktur kepengurusan versi Yusuf yang dinilai tidak wajar. Sejumlah posisi strategis disebut diisi oleh kerabat Yusuf.

Di tengah polemik tersebut, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka turut dikaitkan saat menghadiri pelantikan Bahrun sebagai Rektor Unsultra periode keempat di Ballroom Phinisi Claro Hotel Kendari, Rabu (31/12/2025). Namun Andi Sumangerukka menegaskan kehadirannya hanya sebatas memenuhi undangan.

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (baju warna putih) saat menghadiri pelantikan Prof. Andi Bahrun sebagai Rektor Unsultra periode keempat di Ballroom Phinisi Claro Hotel Kendari.
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (baju warna putih) saat menghadiri pelantikan Prof. Andi Bahrun sebagai Rektor Unsultra periode keempat di Ballroom Phinisi Claro Hotel Kendari. Foto: PPID Sultra. (31/12/2025).

“Saya tidak ikut campur urusan internal yayasan. Saya hanya diundang dan hadir,” ujarnya pada Rabu (31/12/2025).

Baca Juga:  Gubernur Sulawesi Tenggara Resmi Jadi Ketua Dewan Pengawas di Yayasan Andrew & Tony

Sementara itu, Yusuf memberikan pernyataan berbeda. Ia menuding adanya pemalsuan identitas dalam proses perubahan akta yayasan.

“Ada delik pemalsuan identitas saat akta pendirian tahun 1986 diubah,” kata Yusuf.

Ia membantah tudingan pengambilalihan yayasan dan menyebut akar persoalan justru terletak pada perubahan akta lama. Hingga berita ini diturunkan, Bahrun belum memberikan tanggapan terkait pemecatan maupun tuntutan audit keuangan.

Pelantikan Rektor Unsultra di Kendari Ricuh, Akses Masuk Dikunci

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten