Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Dugaan Korupsi Program PPG, Penyidik Kejari Geledah 2 Gedung di UHO Kendari

Dugaan Korupsi Program PPG, Penyidik Kejari Geledah 2 Gedung di UHO Kendari
Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari saat melakukan penggeledahan di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari terkait penyidikan dugaan korupsi pada Program PPG Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) tahun anggaran 2023 - 2025. Foto: Istimewa. (31/3/2026).

Kendari – Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menggeledah dua gedung di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (31/3/2026). Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi pada Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) tahun anggaran 2023 – 2025.

Penggeledahan yang dilakukan sekira pukul 14.40 Wita menyasar Gedung PPG dan Gedung FKIP UHO Kendari. Dari dua lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, alat komunikasi, laptop, hingga uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kendari, Aguslan mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna mendalami dugaan korupsi pada program PPG,” ujar Aguslan kepada awak media, Rabu (1/4).

Ia menambahkan, seluruh barang yang diamankan akan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak terkait.

“Barang-barang yang kami amankan, termasuk dokumen dan perangkat elektronik, akan dianalisis lebih lanjut,” ucapnya.

Aguslan menjelaskan, barang bukti tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik untuk memetakan peran pihak yang diduga terlibat dalam penyelewengan dana pendidikan tersebut.

Meski demikian, pihak kejaksaan belum merinci total kerugian negara maupun jumlah uang tunai yang disita dalam penggeledahan itu.

Aguslan menegaskan Kejari Kendari berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional.

Baca Juga:  Lira Sultra Desak Polisi Usut Tuntas Proyek Preservasi Jalan Boepinang - Bambaea Bombana yang Dinilai Mangkrak

“Kami memastikan proses penegakan hukum berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten