Dugaan Malapraktik, Direktur RSUD Djafar Harun Kolaka Utara Diminta Mundur

Kolaka Utara – Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Peduli Kemanusiaan menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (27/1/2021).
Mereka meminta DPRD Kolaka Utara untuk mencopot Direktur RSUD Djafan Harun, dr. Syarif Nur karena dugaan malapraktik.
“Setiap orang berhak atas kesehatan, bukan hanya sebuah semboyan namun merupakan tanggung jawab yang diemban bagi setiap warga tanpa terkecuali, copot Dirut RSUD Djafar Harun,” kata Koordinator Aksi, Syahrial Amir.
Amin menyebut korban malapraktik di RSUD Djafar Harun adalah Jusrinda (21). Dia meninggal karena penanganan yang salah dari dokter dan petugas rumah sakit.
Ayah korban, Salam (42) mengaku saat itu anaknya dibawa ke rumah sakit untuk Ultrasonografi (USG) kehamilan, Senin (18/1) pekan lalu.
Saat di rumah sakit, bidan mengatakan kandungan korban telah lewat bulan. Korban pun disarankan untuk rawat inap.
Karena merasa kesakitan, Jusrinda sempat meminta untuk dioperasi sesar. Namun tanggapan rumah sakit, kandungan korban masih sehat dan hanya diberi obat.
Korban terus disuntikan obat hingga akhirnya terjadi pendarahan pada kandungan, Kamis (21/1).
Akibat suntikan itu juga, Jusrinda kejang-kejang dan tidak bisa lagi melihat. Hingga akhirnya korban dan bayinya dinyatakan meninggal, Jumat (22/1).
“Jumat mereka kembali lagi memasukkan cairan infus, anak saya langsung kejang-kejang, dan tidak bisa melihat, dan ada darah yang keluar, akhirnya anak saya meninggal dan cucu yang pertama saya itu tidak bisa diselamatkan,” ungkap Salam.
Sementara kuasa hukum korban, Wawan juga mendesak DPRD Kolaka Utara membentuk tim pencari fakta dugaan malapraktik tersebut. Jika benar ditemukan malapraktik, maka Direktur RSUD Djafar Harun harus dipecat.
“Kalau memang ditemukan fakta terjadi kesalahan maka harus dipecat Direktur RSUD Djafar Harun dan meminta pihak kepolisian untuk menangkap yang terlibat pada kasus ini,” ujarnya.
Laporan: Ryan Editor: Risman