Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Dugaan Penggelapan Modus Investasi yang Menyeret Oknum Bhayangkari Brimob Polda Sultra Berakhir Damai

0
0
Pengacara Ahmad Julhidjah (tengah), pelapor AH (kiri), dan terlapor SN (kanan). Foto: Istimewa. (16/4/2026).

Kendari – Dugaan penggelapan dana dengan modus investasi yang dilakukan oknum bhayangkari di Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial SN, terhadap pria berinisial AH, di Kota Kendari, berakhir damai, Kamis (16/4/2026). Keduanya sepakat saling memaafkan dan memilih menempuh jalur kekeluargaan.

Kuasa hukum AH, Ahmad Julhidjah, mengatakan kliennya telah bertemu dengan pihak terlapor, yakni SN, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

“Iya, sudah berdamai,” katanya kepada Kendariinfo.

Mewakili kedua belah pihak, Ahmad juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi di media sosial, terlebih nama instansi Bhayangkari Brimob Polda Sultra yang juga ikut disebut.

Ia mengungkapkan, perkara ini adalah murni masalah personal, tidak ada kaitannya dengan instansi yang bersangkutan.

“Untuk itu, saya mewakili AH dan SN menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak. Kasus ini telah ditempuh secara kekeluargaan,” tegasnya.

Ahmad tidak menjelaskan secara detail terkait teknis penyelesaian masalah itu. Namun, SN telah berkomunikasi dengan AH dan akan segera menyelesaikan pokok perkara yang diadukan ke polisi hingga viral ke publik.

Sebelumnya, AH melaporkqm SN ke Polresta Kendari pada 27 Februari 2026 terkait dugaan penipuan dan penggelapan modus investasi. Dalam laporannya, AH mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp60 juta.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: