Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Dugaan Penimbunan BBM di Lalonggasumeeto Konawe, Pemilik Usaha Akui Tak Punya Izin Selama 7 Tahun

Dugaan Penimbunan BBM di Lalonggasumeeto Konawe, Pemilik Usaha Akui Tak Punya Izin Selama 7 Tahun
Suasana RDP Komisi III DPRD Sultra terkait dugaan penimbunan BBM di Lalonggasumeeto, Konawe. Foto: Istimewa. (11/8/2025).

Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) ketiga terkait dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, Senin (11/8/2025) pagi. RDP ini digelar setelah dua undangan sebelumnya tidak dihadiri pemilik usaha BBM setempat, Irma.

Dalam pertemuan tersebut, Irma menjelaskan bahwa ia memulai usaha penampungan dan penjualan BBM solar pada 2018. Saat itu, para nelayan setempat kesulitan mendapatkan suplai solar, sehingga ia melihat kesempatan untuk membantu mereka.

“Pada saat itu, saya berpikir untuk membantu nelayan. Awalnya hanya dua nelayan yang dilayani, hingga akhirnya jumlahnya bertambah sampai sekarang,” ujarnya.

Ia menuturkan, di awal usaha, para nelayan menukar hasil laut mereka dengan BBM solar. Namun, ia mengaku tidak mengetahui dari mana asal solar yang ia dapatkan.

Terkait perizinan, Irma mengakui baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) pada 2025 ini, tepatnya lima hari sebelum RDP digelar. “Baru lima hari yang lalu NIB saya terbit,” tambahnya.

Saat ini, ia melayani sekitar 30 nelayan setiap hari. Masing-masing nelayan mendapatkan satu jeriken berisi sekitar 35 liter solar, dengan harga Rp250 ribu per jeriken.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi, menyebut pihaknya dapat memberikan pembinaan dengan menghentikan sementara aktivitas usaha tersebut, sembari memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan, seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra maupun pihak Pertamina.

Baca Juga:  Bakal Dikerja Maraton, Rangka Jembatan Bailey Mulai Diturunkan di Sambandete, Konut

“Kita bisa memberikan pembinaan dengan menghentikan sementara aktivitas itu, sambil kita memanggil pihak lain untuk menjelaskan semuanya,” tegasnya.

Karena belum ada kesimpulan, DPRD akan menjadwalkan ulang RDP tersebut hingga mendapatkan keterangan resmi dari pihak terkait.

Demo di DPRD Sultra Ricuh, Massa Protes Dugaan Penimbunan BBM di Konawe

Penulis
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten