Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Dugaan Pungli, IPPMATA Konut Desak Kejari Periksa Kades dan Sekdes Tapuemea

Dugaan Pungli, IPPMATA Konut Desak Kejari Periksa Kades dan Sekdes Tapuemea
Ketua IPPMATA Konut, Jery Novriwansyah (kiri baju hitam). Foto: Istimewa.

Konawe Utara – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Tapunggaya Tapuemea Tapunopaka (IPPMATA) Kabupaten Konawe Utara (Konut) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) agar memeriksa Kepala Desa (Kades) Tapuemea inisial GU dan Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial FE atas dugaan pungutan liar (pungli) dana pemberdayaan pemuda dan masyarakat.

Ketua IPPMATA Konut, Jery Novriwansyah saat dikonfirmasi Kendariinfo menjelaskan, sebelum terjadinya dugaan pungli pada tanggal 16 Mei 2023 lalu, IPPMATA Konut dan perusahaan PT Cinta Jaya telah membuat perjanjian. Perjanjian itu dituangkan dalam berita acara.

Lanjut Jery, di dalam berita acara tersebut berbunyi permintaan pemberdayaan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) lingkar tambang dalam hal ini Desa Tapunggaya dan Tapuemea. Hasilnya, agar kontraktor yang berada di PT Cinta Jaya memberdayakan PBM di dua desa tersebut.

Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Tapunggaya Tapuemea Tapunopaka atau IPPMATA, Konut.
Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Tapunggaya Tapuemea Tapunopaka atau IPPMATA Konut. Foto: Istimewa. (6/7/2023).

“Poin pertama itu menyepakati Rp500/MT dari semua kontraktor PT Cinta Jaya. Maksudnya, setiap volume tongkang di kali 500. Poin kedua yaitu pembayaran dilakukan oleh PT Cinta Jaya tiap tanggal 1 atau 2 di awal bulan,” jelasnya, Kamis (6/7/2023).

Seiring berjalannya waktu, menurut Jery, PT Cinta Jaya mulai merealisasikan pemberdayaan tersebut sesuai janji yang tertuang di berita acara. Akan tetapi pemerintah desa Tapuemea dalam hal ini Kades seakan-akan ikut campur. Meski begitu, Jery menilai, terlibatnya pemerintah desa tersebut disebabkan mengambil separuh dana pemberdayaan.

Baca Juga:  Cegah Sampah Masuk ke Kali Kadia, DLHK Bakal Pasang Jaring Penahan

“Padahal di dalam berita acara hanya Sekdes yang ada di dalamnya namun herannya saya mengapa sampai kepala desa ikut campur, padahal jelas-jelas di berita acara tersebut merupakan pemberdayaan PBM bukan pemberian kompensasi namun kepala desa memberikan pernyataan seakan-akan sama dengan kompensasi,” terangnya.

Kemudian anehnya, kata Jery, saat pembagian dana pemberdayaan sebesar Rp105 juta pada Rabu (5/7) kemarin, Kades dan Sekdes tersebut malah mengambil keuntungan sebesar 50 persen dan memberi sebagiannya lagi ke pemuda dan masyarakat.

“Kalau ditotalkan mereka mengambil itu Rp52 juta 500 ribu. Padahal kami yang membuat kesepakatan, dan mereka tiba-tiba mengambil dana tersebut tanpa kita ketahui apa payung PBM mereka,” kata Jerry.

Menurut Jery uang yang diambil oleh Kades dan Sekdes harus dipertanyakan, sebab dalam berita acara tersebut pemuda dan masyarakat yang dipercayakan.

“Jadi kami heran uang itu mereka kemanakan dan untuk siapa. Kenapa harus diambil 50 persen,” beber Jery.

Atas kejadian itu, Jery selaku Ketua IPPMATA Konut mendesak Kejari untuk memeriksa Kades dan Sekdes atas dugaan pungli itu.

“Kami meminta Kejari untuk segera memeriksa kedua oknum tersebut yang telah mengambil dana pemberdaya perusahaan bongkar muat. Sedangkan kami juga masih menyimpan uang tersebut guna keperluan barang bukti, dan kami tidak bongkar dana itu,” tegas Jery.

Penulis
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten