Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Dugaan Setoran Uang dalam Penanganan BBM Ilegal Mencuat di Polres Konawe

0
0
Kendaraan tangki BBM milik PT Nusa Energy Rinjani yang sempat diamankan di Polres Konawe dan telah dilepas. Foto: Istimewa.

Konawe – Dugaan adanya setoran uang atau praktik pungutan liar (pungli) dalam penanganan kasus bahan bakar minyak (BBM) ilegal mencuat di wilayah hukum Polres Konawe. Informasi tersebut disampaikan oleh sumber berinisial LI yang meminta agar kasus itu mendapat perhatian dari Mabes Polri.

Menurut LI, pada Selasa (14/4/2026), personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polres Konawe mengamankan satu unit mobil tangki bertuliskan PT Hasima Karya Persada. Kendaraan tersebut diduga mengangkut BBM jenis biosolar tanpa dokumen legalitas berupa delivery order (DO) dari Pertamina.

Namun, sehari setelah diamankan, yakni Rabu (15/4), kendaraan itu dikabarkan telah dilepaskan. LI menduga pelepasan tersebut terjadi setelah adanya transaksi sejumlah uang.

Kendaraan tangki BBM milik PT Hasima Karya Persada yang sempat diamankan di Polres Konawe dan telah dilepas. Foto: Istimewa.

“Kami menduga pelepasan kendaraan itu berkaitan dengan transaksi uang,” ujar LI, Rabu (22/4).

Selanjutnya, pada Selasa (21/4), aparat kembali mengamankan mobil tangki bertuliskan PT Nusa Energy Rinjani. Kendaraan tersebut diduga melakukan kegiatan niaga BBM jenis solar tanpa izin resmi. BBM itu disebut berasal dari kapal kayu di muara Desa Baula, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

“Kami kembali menduga adanya permintaan sejumlah uang sehingga kendaraan tersebut dapat dilepaskan,” bebernya.

Atas rangkaian peristiwa tersebut, LI berharap Mabes Polri turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan penelusuran di Polres Konawe.

Menanggapi hal itu, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, melalui Kepala Unit Tipidter, Ipda Yaya Andika, membantah seluruh tudingan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua kendaraan memang sempat diamankan, tetapi kemudian dilepaskan karena dinyatakan memiliki dokumen legal yang lengkap.

“Kendaraan kami amankan sebagai tindak lanjut atas laporan yang masuk. Setelah diperiksa, legalitasnya lengkap sehingga kami lepaskan,” ujarnya.

Yaya juga membantah adanya setoran uang dalam proses pelepasan kendaraan tersebut. Ia menyebut tudingan itu tidak benar dan tidak berdasar.

“Itu tidak benar. Silakan dibuktikan jika memang ada,” tegasnya.

Yaya juga menegaskan bahwa Unit Tipidter Polres Konawe tetap berkomitmen mengusut setiap dugaan pelanggaran terkait BBM secara transparan dan sesuai prosedur hukum.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: