Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Dukun dan Pacar Mahasiswi yang Ditemukan Tewas Usai Aborsi Diamankan Polres Kolaka

0
0
Dukun dan Pacar Mahasiswi yang Ditemukan Tewas Usai Aborsi Diamankan Polres Kolaka
Dukun dan pria yang terlibat dalam proses aborsi mahasiswi berinisial M diringkus polisi. Foto: Istimewa. (13/2/2023).

Kolaka – Seorang dukun dan pacar dari mahasiswi yang ditemukan tewas dalam sebuah penginapan di Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan oleh personel Polres Kolaka, Senin (13/2/2023).

Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Lewangga Yudha Prawira Tandungan mengatakan bahwa korban berinisial M (21). Sedangkan dukun tersebut berinisial A dan pacar M berinisial I.

“Keduanya diamankan saat itu juga,” ujarnya, Kamis (16/2).

Lewangga menyebut, I ditangkap karena memberikan buah kepada mahasiswi tersebut pada awal Februari 2023 untuk melakukan aborsi usai mengandung 3 bulan.

Sedangkan, dukun tersebut diringkus karena menerima upah sebesar Rp1 juta untuk meracikkan obat-obatan guna membantu proses aborsi yang dilakukan M pada Sabtu (11/2).

Akibat aborsi itu, korban kesakitan karena mengalami pendarahan hingga akhirnya ditemukan tewas dalam sebuah penginapan. Dalam kasus tersebut, polisi telah memeriksa 7 orang saksi yang dianggap mengetahui peristiwa yang terjadi.

“Saat ini prosesnya telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan, dan dua orang telah kami tetapkan sebagai tersangka yaitu I, pacar korban dan seorang nenek berinisial A yang membantu korban untuk melakukan aborsi, keduanya telah diamankan di ruang tahanan Polres Kolaka,” pungkasnya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 348 ayat (1), (2) KUHP, Pasal 299 KUHP serta Pasal 194 jo. Pasal 75 ayat (2) UU Kesehatan dengan maksimal hukuman penjara 10 tahun.

Polisi Selidiki Dukun yang Terlibat Proses Aborsi Terhadap Tewasnya Mahasiswi di Kolaka

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: