Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Edarkan 80 Saset Sabu-Sabu, Pria di Kendari Terancam Penjara Seumur Hidup

Edarkan 80 Saset Sabu-Sabu, Pria di Kendari Terancam Penjara Seumur Hidup
Sejumlah barang bukti sabu-sabu yang diamankan polisi. Foto: Herlis/Kendariinfo. (23/12/2022).

Kendari – Seorang pria warga Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Isra (32) terancam hukuman penjara seumur hidup setelah kedapatan mengedarkan 80 saset narkotika jenis sabu-sabu.

Isra diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari di salah satu indekos yang ada di Jalan Saosao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Selasa (20/12/2022) sekitar pukul 17.00 Wita. Di lokasi itu, polisi menemukan 3 saset sabu-sabu yang disimpan di dalam tas pelaku.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan di rumah pelaku yang ada di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan 77 saset sabu-sabu yang disimpan dalam tas pelaku.

“Totalnya ada 80 saset dengan berat 34,35 gram,” ujar Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka, Jumat (23/12).

Hamka menyebut, selain menyita sabu-sabu pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa 1 ball pipet dan plastik besar, tas, jaket, timbangan, sendok, dan 1 unit HP milik pelaku.

Dari hasil interogasi polisi, pelaku nekat mengedarkan sabu-sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Barang tersebut juga diperoleh dari seorang pria inisial GL dengan sistem tempel yang diletakkan di Kelurahan Dapudapura, Kecamatan Kendari Barat..

“Pelaku ini sudah dua kali menerima sabu-sabu dari GL dan diarahkan lewat telepon, pelaku diupah sebesar Rp800 ribu per gram,” pungkasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polresta Kendari. Ia dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 6 tahun dan paling lama seumur hidup.

Baca Juga:  Aksi Saling Kejar, 1 Pelaku Pembunuhan Pelajar di Kendari Lumpuh dengan Timah Panas
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten