Edarkan Narkoba Dalam Pelepah Pisang, Pria di Kendari Diringkus Polsek Baruga
![Edarkan Narkoba Dalam Pelepah Pisang, Pria di Kendari Diringkus Polsek Baruga Edarkan Narkoba Dalam Pelepah Pisang, Pria di Kendari Diringkus Polsek Baruga](https://kendariinfo.com/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-05-at-17.23.27.jpeg)
Kendari – Seorang pria di Kota Kendari diringkus Polsek Baruga usai mengedarkan narkoba dalam pelepah pisang di Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Jumat (3/5/2024).
Kapolsek Baruga, AKP Rj Agung Pratomo, mengatakan pelaku berinisial SN (40) warga Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
“Benar, pengedar narkoba, pelaku berhasil kami tangkap,” katanya, Minggu (5/5).
Agung menyebut, dari tangan pelaku pihaknya berhasil menyita 44 saset narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam indekos.
“Sabu-sabu itu disita dalam kos dan 18 saset telah dibungkus menggunakan pelepah pisang,” tuturnya.
Selain sabu-sabu, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa telepon genggam, buku catatan penjualan sabu-sabu, dan dua bungkus plastik berisi pelepah pisang.
Usai diringkus, pelaku langsung digelandang di Polsek Baruga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah mengedarkan sabu-sabu di sejumlah lokasi di Kota Kendari.
Belum diketahui pasti sumber dan berapa biaya penjualan setiap gram sabu-sabu. Namun Polsek Baruga sedang berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Kendari untuk pengembangan lebih lanjut.
![](https://kendariinfo.com/wp-content/uploads/2022/12/229558059_5809431739094713_3767121265928231291_n-300x300.jpeg)
![](https://kendariinfo.com/wp-content/uploads/2021/04/RISMAN-1-300x300.jpg)
![](https://kendariinfo.com/wp-content/uploads/2023/02/WhatsApp-Image-2023-02-10-at-11.56.33-e1676001432851-300x300.jpeg)