Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Edarkan Narkoba Dalam Pelepah Pisang, Pria di Kendari Diringkus Polsek Baruga

Edarkan Narkoba Dalam Pelepah Pisang, Pria di Kendari Diringkus Polsek Baruga
Pengedar sabu-sabu yang diringkus Polsek Baruga. Foto: Istimewa. (3/5/2024).

Kendari – Seorang pria di Kota Kendari diringkus Polsek Baruga usai mengedarkan narkoba dalam pelepah pisang di Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Jumat (3/5/2024).

Kapolsek Baruga, AKP Rj Agung Pratomo, mengatakan pelaku berinisial SN (40) warga Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

“Benar, pengedar narkoba, pelaku berhasil kami tangkap,” katanya, Minggu (5/5).

Agung menyebut, dari tangan pelaku pihaknya berhasil menyita 44 saset narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam indekos.

“Sabu-sabu itu disita dalam kos dan 18 saset telah dibungkus menggunakan pelepah pisang,” tuturnya.

Selain sabu-sabu, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa telepon genggam, buku catatan penjualan sabu-sabu, dan dua bungkus plastik berisi pelepah pisang.

Usai diringkus, pelaku langsung digelandang di Polsek Baruga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah mengedarkan sabu-sabu di sejumlah lokasi di Kota Kendari.

Belum diketahui pasti sumber dan berapa biaya penjualan setiap gram sabu-sabu. Namun Polsek Baruga sedang berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Kendari untuk pengembangan lebih lanjut.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten