Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Edarkan Narkoba Dalam Pelepah Pisang, Pria di Kendari Diringkus Polsek Baruga

0
0
Pengedar sabu-sabu yang diringkus Polsek Baruga. Foto: Istimewa. (3/5/2024).

Kendari – Seorang pria di Kota Kendari diringkus Polsek Baruga usai mengedarkan narkoba dalam pelepah pisang di Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Jumat (3/5/2024).

Kapolsek Baruga, AKP Rj Agung Pratomo, mengatakan pelaku berinisial SN (40) warga Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

“Benar, pengedar narkoba, pelaku berhasil kami tangkap,” katanya, Minggu (5/5).

Agung menyebut, dari tangan pelaku pihaknya berhasil menyita 44 saset narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam indekos.

“Sabu-sabu itu disita dalam kos dan 18 saset telah dibungkus menggunakan pelepah pisang,” tuturnya.

Selain sabu-sabu, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa telepon genggam, buku catatan penjualan sabu-sabu, dan dua bungkus plastik berisi pelepah pisang.

Usai diringkus, pelaku langsung digelandang di Polsek Baruga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah mengedarkan sabu-sabu di sejumlah lokasi di Kota Kendari.

Belum diketahui pasti sumber dan berapa biaya penjualan setiap gram sabu-sabu. Namun Polsek Baruga sedang berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Kendari untuk pengembangan lebih lanjut.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: