Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Edarkan Sinte ke Remaja dan Pelajar, Pemuda di Kendari Ditangkap Polisi

0
0
Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari saat membekuk pengedar sinte berinisial KAF. Foto: Istimewa. (13/2/2026).

Kendari – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari meringkus seorang pemuda berinisial KAF (26) karena diduga terlibat dalam sindikat peredaran narkotika jenis sinte yang menyasar kalangan remaja hingga pelajar, Jumat (13/2/2026).

KAF ditangkap di Jalan Haeba Dalam, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) sekira pukul 21.00 Wita. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan puluhan saset sinte siap edar dengan berat bruto 16,26 gram.

Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku. Polisi kemudian menjadikan KAF sebagai target operasi karena diduga aktif mengedarkan sinte secara terang-terangan.

“Pelaku ini memang sudah menjadi target operasi kami. Laporan warga menyebutkan yang bersangkutan mengedarkan sinte dan menyasar anak sekolah serta remaja,” ujar Andi Musakkir kepada awak media, Sabtu (14/2).

Setelah menerima informasi tersebut, Tim Narko 10 Sat Resnarkoba Polresta Kendari langsung melakukan penyelidikan mendalam. Polisi kemudian mendatangi kediaman pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

“Penangkapan dilakukan di rumah pelaku. Saat diamankan, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 22 saset plastik bening berisi diduga narkotika jenis sinte. Barang bukti tersebut ditemukan di beberapa lokasi berbeda yang diduga digunakan pelaku untuk menyimpan dan mengelabui petugas.

“Barang bukti kami temukan secara terpisah, seluruhnya dalam bentuk saset siap edar,” pungkasnya.

Selain sinte, polisi juga mengamankan 2 unit telepon genggam android, 1 tas kecil warna cokelat, 1 kotak jam tangan, 1 kotak gabus, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih merah, serta uang tunai sebesar Rp650 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dan menjerat pelaku dengan pasal peredaran narkotika sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: