Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Eks Ketua KONI Sultra Diperiksa Polisi soal Dugaan Penggelapan Rp11 Miliar

0
0
Alvian Taufan Putra. Foto: Diskominfo Sultra. (29/3/2022).

Kendari – Polisi sedang menangani dugaan penggelapan dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tenggara (Sultra) senilai Rp11 miliar. Dalam proses penyelidikan, mantan Ketua KONI Sultra, Alvian Taufan Putra (ATP), turut menjalani pemeriksaan.

Alvian yang diketahui merupakan anak mantan Gubernur Sultra, Ali Mazi, diperiksa penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra pada awal tahun 2026.

Kasus itu masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik telah meminta keterangan sejumlah pihak yang dinilai berkaitan langsung dengan pengelolaan dana KONI Sultra pada periode kepengurusan sebelumnya.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Niko Darutama, membenarkan pemeriksaan telah dilakukan terhadap beberapa pengurus inti KONI Sultra, termasuk sekretaris dan bendahara.

“Iya, sudah kita ambil keterangan. Sekretaris dan bendahara sudah kita periksa,” kata Niko, Jumat (20/2/2026).

Ia juga memastikan Alvian telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. Namun, pemanggilan terhadap Alvian baru dilakukan satu kali.

“Hadir dia. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.

Niko menjelaskan ATP sempat meminta penjadwalan ulang pemeriksaan dari jadwal awal yang telah ditentukan penyidik.

“Dia baru satu kali dipanggil. Pernah minta reschedule. Misalnya dipanggil hari Senin, dia konfirmasi tidak bisa dan minta hari Rabu. Itu hanya sekali saja,” terangnya.

Pihak kepolisian akan kembali menggelar perkara untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan peningkatan status penanganan perkara.

Terkait nilai kerugian negara, Niko menegaskan angka Rp11 miliar masih merupakan nilai dana yang dipersoalkan. Sementara besaran pasti dugaan penggelapan masih menunggu hasil audit resmi.

“Saya tidak tahu jumlah penggelapannya berapa. Ada dana Rp11 miliar, begitu saja. Untuk jumlah penggelapannya harus diaudit,” tegasnya.

Saat ditanya waktu pemeriksaan terhadap Alvian, Niko menyebut dilakukan pada awal bulan di tahun 2026.

“Awal bulan kemarin,” pungkasnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: