Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Foto Pj. Bupati Buton Gunakan Atribut Parpol Tersebar di Medsos

Foto Pj. Bupati Buton Gunakan Atribut Parpol Tersebar di Medsos
Penjabat (Pj.) Bupati Buton, Mustari (tengah), mengenakan kemeja atribut Partai Golkar. Foto: Istimewa. (6/4/2024).

Buton – Sebuah foto yang memperlihatkan Penjabat (Pj.) Bupati Buton, Mustari, menggunakan atribut Partai Golkar tersebar di media sosial (medsos), Minggu (5/5/2024).

Dalam foto tersebut, Mustari yang masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berpose dengan kader Partai Golkar Sultra, di antaranya Abdul Salam Sahadia, Farhana Mallawangan, Aksan Jaya Putra, serta beberapa anggota lainnya.

Bahkan, Pj Bupati Buton yang dilantik pada Senin (4/9/2023) lalu, menggunakan kemeja kuning dengan lambang pohon garuda di dada sebelah kiri, yang tak lain atribut bagi kader Partai Golkar.

Informasi yang dihimpun Kendariinfo, foto tersebut saat Mustari menghadiri kegiatan silaturahmi dan pengarahan Ketua Umum Partai Golkar kepada bakal calon kepala daerah kader Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (6/4/2024).

Salah satu kader Partai Golkar dalam foto tersebut, Farhana Mallawangan,mengaku semua yang hadir saat acara itu merupakan undangan dari DPP Partai Golkar dan wajib menggunakan kemeja kuning. Selain silaturahmi, acara itu juga dilanjutkan dengan rangkain buka puasa bersama.

“Semua diundang (DPP Partai Golkar),” singkatnya via WhatsApp.

Pemerintah sebelumnya telah menegaskan ASN menjaga netralitas khususnya dalam menyambut kontestasi politik. Aturan itu tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan diperjelas dengan beberapa aturan tambahan lainnya yang telah disahkan.

Baca Juga:  Free Fire Indonesia Raih Perak dan Emas SEA Games 2021, Atlet asal Sultra Jadi MVP

Sementara itu, nomor Pj. Bupati Mustari yang dikonfirmasi Kendariinfo hingga kini belum bisa mendapat respons.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten