Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Gadis Remaja di Konawe Disetubuhi Kakak Ipar Sejak Tahun 2017 hingga Hamil 7 Bulan

1
0
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. Foto: Istimewa.

Konawe – Nasib pilu menimpa seroang gadis remaja di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berusia 16 tahun yang mengalami tindakan persetubuhan sejak tahun 2017 hingga 2023. Tak lain pelakunya yakni kakak iparnya sendiri berinisial MY (36).

Kapolsek Abuki, Iptu Muhammad Yusran membenarkan peristiwa itu. Yusran menuturkan peristiwa pilu itu bermula di tahun 2017, di mana korban dipaksa oleh pelaku.

“Pelakunya kakak iparnya dan korban sekarang hamil 7 bulan,” kata Yusran, Selasa (5/9/2023).

Tindakan persetubuhan itu sudah dilakukan pelaku berkali-kali. Ia menjelaskan korban menuruti ajakan pelaku dan terakhir kalinya berhubungan badan dengan pelaku pada bulan Juni 2023.

Korban kerap mendapat ancaman dari pelaku jika tidak menuruti keinginannya. Sebab, selama melakukan hubungan badan, pelaku kerap merekamnya dan menjadi senjata untuk mengancam korban jika tak menuruti keinginannya.

Ia mengatakan pelaku merekam adegan berhubungan badan dengan korban secara diam-diam menggunakan ponsel miliknya.

Selama ini korban menyembunyikan aksi tak senonoh pelaku. Namun kehamilan korban diketahui keluarganya dan melaporkan pelaku ke Polsek Abuki, Kamis (31/8).

“Akibat perbuatan tersebut diduga korban mengalami kehamilan dan pelapor melaporkan kejadian tersebut di Polsek Abuki untuk pengusutan lebih lanjut,” imbuh dia.

Anggota kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Pelaku saat ini sudah mendekam di Rutan Polsek Abuki untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: