Gaet Pemilih Pemula pada Pemilu 2024, Dukcapil Kendari Ditarget Terbitkan 5.000 e-KTP
Kendari – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari mendapat target dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan perekaman sebanyak 5.000 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dengan sasaran pemilih pemula berusia 16 – 17 tahun sebagai bentuk partisipasi dalam membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendata para pemilih.
Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Iswanto mengatakan bahwa percepatan perekaman e-KTP ini menyasar pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Kota Kendari.
Proses perekaman data pemilih pemula yang dilaksanakan oleh Disdukcapil Kota Kendari telah dimulai sejak awal Januari 2022, hingga saat ini perekaman telah mencapai 3000 orang lebih.
“Karena jelas anak-anak SMA umur 16 – 17 tahun sudah menjadi sasaran merekam. Setelah merekam baru bisa memiliki KTP, dan setelah itu baru bisa memilih,” kata Iswanto, Jumat (27/1/2023).
Mendapat target untuk melakukan rekaman kepada 5.000 calon pemilih pemula, Disdukcapil Kota Kendari menargetkan akan menyelesaikannya perekaman sebelum pendataan pemilihan berakhir pada Oktober 2023 mendatang.
“Kalau perekaman cepat diselesaikan maka akan makin bagus lagi. Tapi kan ini masyarakat kita tidak bisa hitung apa dia mau datang apa tidak pada saat perekaman,” tutupnya.